May Day Jangan Hanya Seremonial: Teladani Semangat Marsinah, Perjuangkan Hak Buruh - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

May Day Jangan Hanya Seremonial: Teladani Semangat Marsinah, Perjuangkan Hak Buruh

Wednesday, 30 April 2025




Setiap tanggal 1 Mei, buruh bersama pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan berbagai kegiatan. Di antaranya adalah gerak jalan dengan beragam hadiah, perlombaan olahraga, serta puncak acara berupa tabur bunga atau ziarah ke makam Marsinah. Namun kita perlu bertanya, apakah peringatan ini benar-benar menjadi refleksi perjuangan kaum buruh, atau sekadar rutinitas seremonial yang kehilangan makna?
Sebagai daerah asal Marsinah—buruh perempuan yang gugur dalam memperjuangkan keadilan—Nganjuk memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga dan melanjutkan semangat perjuangan buruh. Marsinah bukan sekadar simbol, melainkan sejarah hidup yang mengingatkan kita bahwa keberanian dan keteguhan sikap dalam membela hak-hak buruh adalah nilai yang tidak bisa ditawar.

Sayangnya, semangat Marsinah kini cenderung hanya dikenang secara simbolis. Ziarah ke makamnya menjadi agenda tahunan, tetapi substansi perjuangannya belum benar-benar dijadikan teladan oleh serikat pekerja maupun para pengambil kebijakan. Padahal, keberanian Marsinah adalah representasi perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih sangat relevan hingga hari ini.

Realitas buruh di Nganjuk sendiri masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, terdapat sekitar 17.000 perusahaan, namun hanya 651 perusahaan yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan belum memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya—sebuah pelanggaran terhadap hak dasar buruh.

Selain itu, masih banyak buruh yang menerima upah di bawah UMP, tidak mendapatkan perlindungan hukum, dan bekerja dalam kondisi yang tidak layak. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Oleh karena itu, peringatan May Day semestinya menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dan mendorong aksi nyata dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan perburuhan. Sementara itu, perusahaan wajib memenuhi kewajiban normatif terhadap pekerja mulai dari pemberian upah yang layak, jaminan sosial, hingga perlakuan yang adil.

Serikat pekerja dan buruh di Nganjuk pun harus berani bersuara dan memperjuangkan hak mereka. Mereka perlu meneladani sikap tegas Marsinah, yang rela mengorbankan nyawanya demi menegakkan keadilan bagi kaum buru, bukan sekadar mengagumi perjuangannya dari kejauhan.

May Day di Nganjuk harus dihidupkan kembali sebagai ruang perjuangan, bukan sekadar panggung seremonial. Jika semangat Marsinah hanya dikenang melalui tabur bunga tanpa diteladani dalam tindakan nyata, maka kita telah mengkhianati warisan keberaniannya.

Perubahan Ketenaga kerjaan di Nganjuk hanya akan terjadi jika semua pihak, pemerintah, perusahaan, dan buruh berkomitmen membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat tanpa ada yang ingin menang sendiri. Selamat Hari Buruh Dunia .
Oleh: Achmad Ulinuha
Ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Nganjuk

KALI DIBACA
Klik