Polresta Surakarta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Pacaran - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polresta Surakarta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Pacaran

Wednesday, 12 February 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Manahan. Pelaku berinisial PK (29), pria asal Lampung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan, PK sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjalin hubungan asmara dengan korban. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah menawarkan pekerjaan palsu kepada beberapa korban sebelum akhirnya melakukan pencurian.

“Pencurian dengan pendekatan seperti ini merupakan modus baru yang perlu diwaspadai. Biasanya, pelaku langsung melakukan aksi pencurian tanpa pendekatan terlebih dahulu, sehingga niatnya memang sudah sejak awal ingin mencuri,” ungkap AKBP Sigit dalam konferensi pers pada Rabu (12/2/2025).

Saat ini, PK telah ditahan di Polresta Surakarta dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Sigit mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan aplikasi daring untuk mencari korban.

“Pastikan untuk selalu teliti sebelum menaruh kepercayaan kepada seseorang agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik