Pencuri di SDN 3 Guworejo Sragen Tinggalkan Surat Permintaan Maaf, Polisi Ringkus Tiga Pelaku - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pencuri di SDN 3 Guworejo Sragen Tinggalkan Surat Permintaan Maaf, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Saturday, 8 February 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polisi berhasil meringkus pencuri yang beraksi di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Menariknya, pelaku meninggalkan surat permintaan maaf lengkap dengan tanda tangan sebelum melarikan diri.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial IM (23), warga Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen. IM mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Selain IM, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni SIS (35), warga Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, dan EW (30), warga Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Keduanya berperan sebagai penadah barang curian.

"Jadi, sementara ini kita menangkap pelaku utama dan dua orang lainnya yang membantu menjual barang hasil curian," ujar AKP Isnovim, Sabtu (8/2/2025).

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan kepala sekolah SDN 3 Guworejo yang melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai SIS.

“Pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, kami mengamankan SIS di rumah orang tuanya. Setelah diinterogasi, ia mengakui telah menjual barang hasil curian dan menyebut bahwa motornya pernah dipinjam oleh IM untuk melakukan pencurian,” ungkap AKP Isnovim.

Berdasarkan informasi dari SIS, polisi kemudian menangkap IM di rumahnya di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Setelah diinterogasi, IM mengakui telah melakukan pencurian di SDN 3 Guworejo pada Jumat (31/1/2025) pagi.

Dalam aksinya, IM mengambil sejumlah barang elektronik, yakni satu unit CPU komputer, satu printer, satu amplifier, satu sound portable, dan dua unit mikrofon.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik