PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Menanggapi Kebijakan baru berdasarkan surat Ditjen Migas Kementerian ESDM No.B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 januari 2025, perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg ke pengecer, yang terhitung berlaku sejak 2 Februari 2025. Pemerintah Kabupaten Pekalongan Himbau Masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan pembelian dalam jumlah banyak.
Retno Sukiyatiningsih, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terhadap aturan baru ini.
“Kalau masyarakat panik dan membeli dalam jumlah banyak, justru bisa menyebabkan kelangkaan. Padahal, selama ini distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar, dan kuota tetap ada tanpa ada pengurangan,” jelasnya, pada Senin (3/2/25).
Dalam masa transisi ini, Retno menyebut bahwa pengecer masih diperbolehkan menjual LPG 3 Kg, namun mereka dianjurkan segera mendaftar sebagai sub penyalur atau pangkalan resmi.
“Kami menghimbau para pengecer untuk segera mengurus pendaftaran agar tetap bisa berpartisipasi dalam distribusi LPG subsidi sesuai regulasi,” ujarnya.
Retno juga menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di pangkalan adalah Rp18.000 per tabung, sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024 tertanggal 22 Agustus 2024.
“Kami menyarankan masyarakat yang ingin mendapatkan harga sesuai HET agar membeli LPG langsung di pangkalan resmi. Jangan membeli di pengecer yang tidak resmi, karena bisa saja harganya lebih mahal,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, agen LPG 3 Kg diwajibkan memperbarui data pangkalan di website Monica dan SIM3LON. Selain itu, agen diperbolehkan mengangkat pengecer menjadi sub penyalur atau pangkalan dengan menyesuaikan alokasi distribusi.
“Kami memahami bahwa masyarakat selama ini lebih sering membeli di kios pengecer dan tidak mengetahui lokasi pangkalan resmi. Oleh karena itu, kami sarankan untuk mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui website subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg,” kata Retno.
Saat ini, Kabupaten Pekalongan memiliki sekitar 1.300 pangkalan resmi yang siap melayani kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama agen dan Pertamina agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA