SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Dua pria berinisial SP (43), warga Colomadu, Karanganyar, dan KNS (23), warga Banjarsari, Solo, diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Sabtu (8/2) pukul 05.00 WIB. Keduanya ditangkap setelah diduga berniat melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat terkait keberadaan dua orang mencurigakan yang telah diamankan oleh masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penindakan.
"Dua orang pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak melukai seorang warga setempat," ujar Kompol Arfian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting, satu pisau, dan satu celurit yang disimpan di dalam bagasi motor pelaku. Barang-barang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.
Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik kepemilikan senjata tajam tersebut serta tujuan utama mereka berada di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan adanya respons cepat dari warga dan aparat kepolisian, potensi tindakan kriminal dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA