Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pelaku dan BB Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pelaku dan BB Diamankan

Wednesday, 28 August 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu BM (48), EW (44), dan YY (23).

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo, Iptu Ari Widodo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan BM di Jalan Melati Raya, Kecamatan Grogol, pada Rabu (28/8/2024). Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, EW dan YY, berhasil ditangkap di sebuah rumah di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, sebuah pipet kaca bekas bakar narkotika, sebuah botol bekas dengan sedotan putih, sebuah sendok dari sedotan putih dengan ujung runcing, dan sebuah korek api gas biru yang telah dimodifikasi.

“Ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam interogasi, mereka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Bagor, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Iptu Ari Widodo ketika dihubungi, Kamis (29/8/24).

Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik