SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Kota Solo digegerkan dengan kejadian bentrok antara dua kelompok perguruan silat yang hampir berujung pada konfrontasi fisik.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam rencana penghadangan terhadap kelompok silat dari wilayah Karanganyar.
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima tim Sparta dari masyarakat sekitar, yang merasa khawatir dengan kerumunan remaja di Ring Road Mojosongo pada malam Minggu (30/6/2024).
"Warga melaporkan adanya kerumunan yang mencurigakan, sehingga kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kasat Samapta Polresta Solo saat dihubungi, Senin (1/7/24).
Saat tim Sparta tiba di lokasi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar dan diamankan.
"Setelah penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa ketapel, kelereng, dan double stick di sekitar lokasi," tambah Kasat Samapta.
Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa mereka berasal dari Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar, serta merupakan anggota dari salah satu perguruan silat. Mereka mengaku rencananya untuk menghadang kelompok silat lawan yang datang dari Karanganyar karena adanya kesalahpahaman sebelumnya.
"Barang bukti yang berhasil disita termasuk 17 unit sepeda motor, 12 unit handphone, serta senjata-senjata tajam seperti double stick dan ketapel," jelas Kasat Samapta.
Para pelaku saat ini telah dibawa ke markas Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kapolresta Solo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi intoleransi dan premanisme di Kota Solo.
"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu keamanan masyarakat. Polisi siap mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba menciptakan kericuhan di kota ini," tegasnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Solo, serta mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Joko Susilo)


.jpg)