jatim.wartaglobal.id - Batu, 14 Juni 2024 - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 16 tersangka. Dalam giat Press Release yang digelar di Kantor Satresnarkoba Polres Batu, 15 kasus terungkap dan 16 orang tersangka berhasil diamankan, semuanya berasal dari wilayah hukum Polres Batu.
Dalam rentang waktu 2 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan satu kasus pil koplo atau double L. Kasat Resnarkoba Polres Batu, IPTU Ariek Yuly Irianto, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai perantara, kurir, dan pengedar. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 6.262 butir pil double L dan 794,7 gram sabu-sabu.
Diperkirakan nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp969 juta. Lebih dari itu, jajaran Satresnarkoba Polres Batu berhasil menyelamatkan sekitar 6.063 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu. Tersangka-tersangka ini rata-rata tertangkap di wilayah kota Batu, seperti Kecamatan Junrejo, Bumiaji, dan Batu, sementara wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon hanya beberapa kasus.
Pendalaman lebih lanjut masih dilakukan di wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Diantara 16 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya adalah RWD, AWH, APS, GAS, RYA, CS, TDP, Y, MS, WR, MND, FR, RY, T, dan ADS. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil double L. Tersangka-tersangka ini tidak ada yang berstatus sebagai pelajar, dengan rentang usia antara 30 hingga 50 tahun.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jika barang bukti kurang dari 5 gram, dan Pasal 112 ayat 2 jika barang bukti di atas 5 gram. Ancaman pidana penjara bagi para tersangka adalah 4 hingga 5 tahun. Kasat Resnarkoba Polres Batu menegaskan bahwa jaringan atau sindikat peredaran narkoba di Kota Batu relatif minim, karena kota tersebut hanya sebagai daerah transit pendistribusian narkoba.
(fr)


.jpg)