SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pemuda berinisial APP (20), warga Duyungan, Sidoharjo, Sragen, mengalami nasib apes ketika mencuri burung kenari di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, belum lama ini.
Aksinya terbongkar setelah dompet dan pakan ternak yang dibelinya jatuh di lokasi kejadian. Pemuda ini ditangkap oleh aparat Polsek Sidoharjo setelah kembali ke tempat kejadian untuk mengambil dompet yang tertinggal.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, menjelaskan bahwa pemuda ini melakukan aksinya dengan menggunakan motor Suzuki Smash. Dia mengawasi toko pakan burung sebelum mendekatinya untuk membeli pakan burung.
"Setelah membeli pakan burung dan menyelipkan dompetnya dalam plastik pakan tersebut, pemuda ini kemudian mencuri burung kenari dan langsung kabur dengan motor. Namun, plastik berisi pakan dan dompet jatuh di lokasi kejadian." Terang Kapolres, Selasa (4/6/24).
Beberapa hari kemudian, pemuda tersebut kembali ke tempat kejadian dengan maksud mengambil dompetnya yang tertinggal. Namun, kali ini dia ditangkap oleh korban yang telah menghubungi polisi.
Ternyata, pemuda ini memiliki sejarah hukum dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia juga terlibat dalam tiga kasus pencurian burung di wilayah Sidoharjo, dengan modus operandi yang sama.
Semua burung hasil curiannya telah diamankan oleh polisi.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA