SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua belas remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam sebuah kamar di Jalan Ringroad Mojosongo, Kota Surakarta pada Sabtu (8/6/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mengkonfirmasi bahwa timnya telah melakukan penangkapan terhadap kedua belas remaja tersebut. Mereka ditemukan tengah menggelar pesta miras di dalam kamar, yang meresahkan warga sekitar.
"Identitas kedua belas remaja tersebut adalah RIF (17), BP (16), TNC (16), GRF (16), AAW (15), RR (18), YP (16), RFP (17), TDTP (16), MKA (16), ABR (17), dan AP (16), semuanya merupakan warga Kota Surakarta," katanya, Sabtu (8/6/24).
Menurut Kompol Arfian, penangkapan dilakukan setelah Tim Sparta menerima informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Ringroad Mojosongo terdapat sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta miras di rumah saudara RIF.
"Setelah mendapatkan konfirmasi dari pelapor, Tim Sparta segera menuju lokasi dan berhasil menemukan kedua belas remaja tersebut tengah mengonsumsi miras di dalam kamar. Sebanyak enam botol miras jenis Ciu ukuran 1,5 liter turut ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, dalam kontak terpisah menyampaikan himbauan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan membimbing mereka ke arah yang positif.
"Peran serta orang tua dianggap sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam perilaku negatif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli akan terus digalakkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Surakarta," ujarnya.
Mereka juga menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta siap memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang meresahkan warga.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA