Gelar Operasi Narkoba, Polres Wonogiri Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu-Sabu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gelar Operasi Narkoba, Polres Wonogiri Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu-Sabu

Friday, 31 May 2024
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang wanita berinisial SNU (29), warga Kecamatan Giriwoyo pada Sabtu (12/5/24) dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Kepala Bagian Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan SNU berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di sekitar Jalan Butak Joho Lor Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

Dengan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (12/5) sekitar pukul 10.30 WIB, polisi yang sedang patroli berhasil menemukan dua orang sedang bertransaksi uang. Polisi segera mendekat dan berhasil mengamankan SNU, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan terhadap SNU, Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1,08 gram yang dibungkus dengan lakban warna cokelat.

Anom menjelaskan bahwa SNU mengakui sabu-sabu tersebut sebagai miliknya dan mengaku baru saja melakukan transaksi jual beli narkoba.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu handphone yang digunakan oleh pelaku dalam transaksi narkoba, serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu. 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut." terang AKP Anom, Jumat (31/5/24).

Anom menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada SNU.

"Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba," tegas Anom. 

(Joko Susilo)