Polres Sragen Dapat Alokasi Anggaran Rp 112,8 Miliar untuk Tahun 2027, Kapolres Tekankan Transparansi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Dapat Alokasi Anggaran Rp 112,8 Miliar untuk Tahun 2027, Kapolres Tekankan Transparansi

Wednesday, 4 November 2026
Kapolres Sragen AKBP  Heru Antariksa menyampaikan Alokasi Anggaran Rp 112,8 Miliar untuk Tahun 2027 Digunakan tepat sasaran dan Transparan, Senin (2/11/26).

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sragen memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 112.865.832.112 atau sekitar Rp 112,8 miliar untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, seluruh anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Heru dalam kegiatan sosialisasi alokasi anggaran Polres Sragen tahun 2027 yang digelar pada 2 November 2026.

"Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang," ujar AKBP Heru.

Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran akan menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Polres Sragen, mulai dari pejabat utama (PJU) hingga para kepala kepolisian sektor (Kapolsek).

Karena itu, seluruh satuan kerja diminta memahami perencanaan anggaran, pembagian alokasi masing-masing sub-satker, serta target kegiatan yang harus dicapai. Penyerapan anggaran juga harus dilakukan secara cermat agar setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian.

Heru secara khusus mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan maupun temuan dalam pemeriksaan oleh lembaga pengawas dan auditor, seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).

"Ini adalah salah satu parameter pertanggungjawaban kami dalam konteks penyelenggaraan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.

Menurut Heru, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun hasil pelaksanaannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektoral. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sragen, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sragen, pimpinan lembaga terkait, awak media, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mendorong pengawasan bersama terhadap penggunaan anggaran kepolisian.

Dengan alokasi dana mencapai Rp 112,8 miliar, Polres Sragen diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemeliharaan keamanan wilayah, serta mengoptimalkan penanganan tindak pidana.

Pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga Kabupaten Sragen. (Joko S)