Gandeng LAKIK Perkuat Kamtibmas, Polsek Colomadu Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gandeng LAKIK Perkuat Kamtibmas, Polsek Colomadu Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Thursday, 5 November 2026
Kapolsek Colomadu AKP Juritna Gandeng LAKIK Perkuat Kamtibmas, Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri, Senin (2/11/26).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Colomadu melalui pendekatan humanis dan penguatan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan sambang Kapolsek Colomadu AKP Juritna, S.H., kepada Ketua Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK), Sumanto, di kediamannya di Dusun Tanon Lor, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Senin (2/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Colomadu maupun Kabupaten Karanganyar.

Dalam kesempatan itu, AKP Juritna mengajak LAKIK untuk terus menjalin koordinasi dan berperan aktif membantu kepolisian dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah tidak hanya bergantung pada patroli maupun penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan, kepedulian, serta partisipasi masyarakat.

AKP Juritna menjelaskan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Colomadu untuk membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Dengan komunikasi yang terjalin baik, informasi mengenai persoalan sosial maupun potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat).

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, maupun pelanggaran lainnya, kami mengimbau agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada kepolisian. Nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri,” ujar AKP Juritna saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, Ketua LAKIK Sumanto menyambut positif langkah Polsek Colomadu yang terus membangun komunikasi dengan elemen masyarakat. Ia mengatakan, LAKIK selama ini turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pemantauan organisasinya, Sumanto menilai kondisi keamanan di wilayah Colomadu menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Aktivitas penyakit masyarakat, khususnya perjudian, disebut mengalami penurunan signifikan.

Sumanto menegaskan, LAKIK siap terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Polsek Colomadu apabila menemukan indikasi aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan praktik perjudian.

Menurutnya, kerja sama antara organisasi masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga lingkungan tetap aman sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman warga.

Silaturahmi tersebut sekaligus mempertegas pentingnya kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Melalui pertukaran informasi dan koordinasi yang berkelanjutan, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Polsek Colomadu berharap pendekatan persuasif dan humanis ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pelanggaran hukum melalui jalur resmi sehingga penanganannya dapat dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. (Joko S)