Polisi Tegaskan Poster DPO Penganiayaan Karangpandan Bukan Produk Resmi Polres Karanganyar - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polisi Tegaskan Poster DPO Penganiayaan Karangpandan Bukan Produk Resmi Polres Karanganyar

Friday, 25 September 2026
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, Jumat (25/9/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Poster yang mencatut nama Polres Karanganyar dan memuat informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan penjaga Toko Rumah Matahari Ayu di Kecamatan Karangpandan beredar di media sosial. Dalam poster tersebut juga tercantum foto serta informasi yang mengarah kepada identitas terduga pelaku.

Polres Karanganyar memastikan poster tersebut bukan produk resmi penyidik yang menangani perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan poster DPO sebagaimana yang beredar di media sosial. Bahkan, nomor kontak yang dicantumkan dalam poster juga bukan nomor resmi Polres Karanganyar maupun nomor penyidik.

“Intinya, poster yang beredar tersebut bukan DPO yang diterbitkan oleh penyidik dan kontak yang tercantum bukan kontak resmi Polres Karanganyar maupun penyidik,” kata Wikan saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).

Wikan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terlebih kemudian ikut menyebarluaskannya sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat diminta memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara melalui kanal resmi kepolisian.

Menurut Wikan, hingga Jumat (25/9/2026), penyidik memang belum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Kendati demikian, polisi telah mengantongi identitas orang yang diduga terlibat dalam perkara.

“Identitase uwes eneng (identitasnya sudah ada),” ujar Wikan.

Setelah identitas terduga pelaku diketahui, polisi kini masih berupaya menemukan keberadaannya. Wikan membenarkan bahwa terduga pelaku diduga telah melarikan diri setelah kejadian.

“Yo melarikan diri,” katanya.

Penganiayaan Terjadi di Toko

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Toko Rumah Matahari Ayu, Kecamatan Karangpandan, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang penjaga toko berinisial N mengalami luka pada bagian kepala setelah diduga menjadi korban pemukulan menggunakan benda tumpul.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Karanganyar telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang digunakan penyidik untuk mengurai kejadian sekaligus mengidentifikasi terduga pelaku.

Pada tahap awal penyelidikan, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melihat adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya mengambil uang dari laci kasir melalui rekaman CCTV.

Meski demikian, polisi belum menemukan kepastian bahwa terdapat uang maupun barang yang berhasil dibawa dari dalam toko.

“Belum bisa dipastikan karena tidak ada barang yang hilang,” jelas Wikan.

Selain itu, kondisi laci tempat penyimpanan uang di toko tersebut juga disebut tidak mengalami kerusakan. Karena itu, penyidik masih mendalami apakah aktivitas yang terekam CCTV tersebut benar-benar berkaitan dengan upaya pencurian atau terdapat motif lain di balik penganiayaan.

Motif Masih Didalami

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan motif penganiayaan terhadap korban. Sejumlah kemungkinan masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan dugaan pencurian maupun motif lainnya.

Dugaan motif dendam juga belum dapat dipastikan. Pasalnya, berdasarkan informasi sementara, korban disebut tidak mengenal terduga pelaku.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dan petunjuk di lokasi kejadian. Di antaranya bercak darah yang ditemukan di meja kasir serta ruang ganti. Sejumlah benda yang ditemukan dalam kondisi berserakan turut diamankan untuk membantu proses pengungkapan perkara.

Penyidik kemudian mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan saksi serta temuan di tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi dan rangkaian kejadian secara utuh.

Sementara itu, kondisi korban N disebut telah aman setelah sebelumnya mendapatkan perawatan akibat luka pada bagian kepala. Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dengan identitas terduga pelaku yang telah dikantongi, kepolisian kini masih fokus melakukan pencarian terhadap keberadaannya.

Wikan menegaskan, perkembangan terbaru terkait perkara tersebut akan disampaikan apabila penyidik telah memperoleh informasi yang dapat dipastikan kebenarannya.

“Nek ono mesti tak keki. Tak share mesti (kalau ada pasti saya kasih tahu. Pasti saya bagikan),” pungkasnya. (Joko S)