KETUA LSM FAAM: KEBENARAN HARUS BERDASAR DATA, BUKAN NARASI PALING KERAS - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KETUA LSM FAAM: KEBENARAN HARUS BERDASAR DATA, BUKAN NARASI PALING KERAS

Friday, 25 September 2026
KETUA LSM FAAM: KEBENARAN HARUS BERDASAR DATA, BUKAN NARASI PALING KERAS
 
Warta Global Jatim.id Ketua LSM Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat (FAAM), Muhamad Ulinuha, menegaskan pentingnya keterbukaan data dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
 
"Benar, semua harus berbasis data, jangan asumsi," ujar Ulinuha. "Jika pembangunan dinyatakan aman, tunjukkan kajiannya. Jika disebut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tunjukkan datanya. Jika disebut tidak merusak lingkungan, tunjukkan dokumen perizinan yang sah dan hasil pemantauannya secara terbuka kepada publik."
 
Ulinuha menekankan bahwa kebenaran tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling lantang bersuara atau paling kuat narasinya.
 
"Kebenaran harus diuji melalui data, kajian ilmiah, dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Bukan dengan perang narasi di media sosial."
 
Ia juga menyoroti aspek regulasi yang sering terabaikan. "Setiap kegiatan pembangunan harus selaras dengan aturan hukum yang berlaku mulai dari perizinan, analisis dampak lingkungan, hingga pengawasan pasca-pembangunan. Regulasi bukan penghambat, melainkan jaminan agar pembangunan dilakukan dengan benar, aman, dan bertanggung jawab."
 
Menurutnya, pola saling berbalas klaim di media sosial justru tidak menciptakan ketenangan. Bahkan, hal ini dapat memberikan citra yang tidak menguntungkan: investor menjadi ragu, dan masyarakat seakan-akan diposisikan selalu menolak pembangunan.
 
"Yang bisa menjadikan Nganjuk kondusif bukanlah siapa yang paling keras berbicara, melainkan transparansi, kepatuhan pada regulasi, dan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan memframing seakan LSM Nganjuk selalu menghalangi pembangunan. Kami hanya meminta satu hal: pembangunan yang taat aturan, terukur, dan tidak merugikan rakyat."
 
Pernyataan ini disampaikan sebagai pengingat bersama bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dibangun di atas dasar kepercayaan, kepatuhan hukum, dan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat.(Iwantoro)