
Petugas Polres Sukoharjo bersama Densus 88 melakukan pemeriksaan 12 Saksi, Kasus Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo, Selasa (15/9/26).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo masih mendalami kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Hingga Selasa (15/9/2026), sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif di balik aksi tersebut.
Dalam penyelidikan kasus ini, Satreskrim Polres Sukoharjo juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Keterlibatan kedua unsur tersebut dilakukan untuk membantu mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan motif yang melatarbelakangi pembakaran.
Salah seorang saksi, Ali (32), mengaku mengalami langsung aksi para pelaku. Saat kejadian, ia berada di dalam kamar sebelum sejumlah orang mendobrak pintu dan menariknya keluar.
“Saya waktu itu di kamar. Tiba-tiba kamar saya didobrak, kemudian saya ditarik keluar. Saya ditodong, jangan lihat, pakai pisau,” ujar Ali.
Menurut Ali, peristiwa tersebut berlangsung dalam waktu singkat dan kondisi sekitar lokasi cukup gelap. Ia memperkirakan terdapat sekitar empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kalau jumlahnya, kalau tidak salah empat orang. Karena tempatnya gelap, yang saya lihat sekitar empat,” katanya.
Ali menyebut para pelaku mengenakan pakaian tertutup, di antaranya helm yang menutupi kepala, jaket panjang dan celana panjang. Salah satu orang yang dilihatnya diperkirakan memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Ia menduga para pelaku telah mengetahui kondisi serta tata letak warung. Dugaan itu muncul karena kamar yang ditempatinya justru menjadi sasaran pertama.
“Yang pertama dituju kamar saya. Mungkin sudah direncanakan, sudah tahu titik-titiknya,” ungkap Ali.
Setelah mengeluarkannya dari kamar, salah satu pelaku disebut tetap mengawasi Ali. Sementara pelaku lainnya merusak monitor dan perangkat CCTV. Dua pelaku lain kemudian melakukan pembakaran di sejumlah bagian lokasi.
Api membakar beberapa bagian bangunan, termasuk sepeda motor, gudang dan kamar. Perangkat CCTV di lokasi juga dirusak sebelum kemudian dibakar.
Usai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi. Ali mengaku sebelum pergi, dirinya diminta menghitung hingga angka 1.000 dengan suara keras. Namun, ketika baru mencapai hitungan sekitar 30, ia mengetahui para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut.
Ali kemudian berusaha mencari pertolongan. Karena telepon selulernya dibawa oleh pelaku, ia berlari menuju sebuah pabrik yang berada di sebelah warung dan meminta bantuan petugas keamanan.
Sekuriti bersama sejumlah karyawan pabrik kemudian berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, kobaran api semakin membesar sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran akhirnya dikerahkan ke lokasi.
Sementara itu, pemilik warung, Jodi Sutanto, mengungkapkan bahwa sebelum insiden pembakaran memang pernah terjadi penolakan terhadap keberadaan usaha tersebut. Bahkan, aksi demonstrasi sempat berlangsung pada April 2026.
Namun, menurut Jodi, situasi setelah demonstrasi kembali kondusif dan tidak ada persoalan terbuka yang muncul hingga akhirnya warung tersebut dibakar.
“Setelah itu silent, nggak ada kabar. Tahu-tahu sampai terjadi seperti ini. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda sama sekali, bahkan kita tidak berpikir sampai begini,” ujar Jodi.
Jodi menjelaskan, persoalan yang sebelumnya dipermasalahkan berkaitan dengan penjualan makanan nonhalal. Ia menyatakan pihaknya telah melengkapi perizinan usaha dan mencantumkan keterangan mengenai produk yang dijual.
“Permasalahannya cuma satu, kita tidak boleh jualan nonhalal dan disuruh tutup karena masyarakat di sana mayoritas Muslim. Kalau perizinan kita sudah lengkap,” katanya.
Meski demikian, Jodi memilih tidak berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran tersebut. Ia menyerahkan pengungkapan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Saya tidak bisa mengatakan siapa dan siapanya. Nanti biar pihak kepolisian saja yang menyelesaikan,” tegasnya.
Jodi berharap penyidik segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku sehingga kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tetap mendukung Polres Sukoharjo untuk bisa segera mengungkap masalah ini. Harapannya pihak kepolisian bisa segera menemukan para pelaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan,” pungkas Jodi.
Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan pada 15 September 2026, polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti-bukti di lokasi, serta menelusuri rangkaian kejadian untuk mengungkap identitas pelaku dan motif pembakaran.
(Joko S)


.jpg)