POHON PINUS DITEBANG, TEBING DIPOTONG , FAAM TUNTUT DISPORABUDPAR NGANJUK JELASKAN TANGGUNG JAWABNYA - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

POHON PINUS DITEBANG, TEBING DIPOTONG , FAAM TUNTUT DISPORABUDPAR NGANJUK JELASKAN TANGGUNG JAWABNYA

Friday, 4 September 2026

 
NGANJUK Warta Global Jatim.id .
Kawasan wisata Watu Lawang, yang berada di lingkungan Pegunungan Wilis, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, kini menjadi sorotan tajam. Aktivitas pembangunan yang diduga melibatkan penebangan pohon pinus dan pemotongan tebing secara besar-besaran memicu kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana longsor. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk pun mempertanyakan secara tegas peran dan tanggung jawab Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk.

FAAM menegaskan bahwa perubahan bentang alam di kawasan pegunungan tidak boleh dilakukan semena-mena. Hal ini didasarkan pada sejumlah dasar hukum yang berlaku:
- UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan  Setiap penebangan pohon di kawasan hutan wajib memiliki izin tebang dan tanam dari instansi berwenang. Penebangan tanpa izin merupakan tindak pidana kehutanan.
-  UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,Setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan wajib dilengkapi dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL). Pemotongan tebing dan perubahan kontur alam tanpa kajian dampak lingkungan adalah pelanggaran hukum.
- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang  Setiap pemanfaatan ruang harus sesuai rencana tata ruang wilayah dan memperhatikan aspek keselamatan, termasuk kawasan rawan longsor.
-  Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk terkait RTRW ,Kawasan pegunungan dan kawasan lindung memiliki aturan ketat terkait perubahan fungsi dan pemanfaatan lahan.
- UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan , Pengembangan destinasi wisata wajib memperhatikan kelestarian alam, budaya, dan lingkungan hidup. Pariwisata tidak boleh merusak sumber daya alam.

Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menyatakan kekecewaannya mendalam atas pembangunan yang mengorbankan alam atas nama wisata,"Watu Lawang bukan tanah kosong, ini kawasan pegunungan. Pohon pinus ditebang, tebing dipotong  bentang alam diubah drastis. Pertanyaannya, Apakah Disporabudpar mengetahui hal ini? Apakah ada pengawasan? Atau pemerintah daerah hanya datang saat tempat wisata sudah jadi untuk mempromosikannya?"

"Jangan sampai pembangunan wisata justru menghilangkan daya tarik utamanya  alam itu sendiri. Kalau pohon ditebang, tebing dipotong, lalu apa yang kita bangun? Wisata yang merusak alam?"
 
"Disporabudpar tidak boleh hanya bicara soal jumlah kunjungan dan promosi. Bicara pariwisata juga harus bicara kelestarian alam, keselamatan wisatawan, dan keberlanjutan. Jangan sampai saat longsor terjadi, semua baru saling lempar tanggung jawab."tegasnya 

1. Apakah pihak Disporabudpar mengetahui adanya penebangan pohon dan pemotongan tebing di kawasan Watu Lawang?
2. Apakah ada koordinasi dengan Perhutani dan instansi terkait sebelum kegiatan dimulai?
3. Apakah pengembang telah melengkapi dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan izin perubahan fungsi lahan?
4. Bagaimana jaminan keselamatan wisatawan dan warga sekitar dari potensi longsor akibat perubahan kontur tebing?
5. Apa bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pengembangan destinasi wisata di kawasan tersebut?"Kami tidak menolak pembangunan atau investasi. Kami mendukung pariwisata yang berkelanjutan. Tapi jangan demi mengejar destinasi baru, bentang alam Pegunungan Wilis justru menjadi korban. Pemerintah harus hadir sebelum masalah terjadi, bukan setelah bencana datang."tandasnya 
 
FAAM meminta Disporabudpar Nganjuk memberikan penjelasan resmi secara terbuka, menghentikan sementara kegiatan yang mengubah bentang alam hingga semua izin dan kajian lingkungan terpenuhi, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengembangan kawasan wisata di Pegunungan Wilis.(Tomo)