EKSPLOITASI HUTAN PINUS SAWAHAN, TIGA LSM & AKTIVIS SERANG DUGAAN BISNIS WISATA,JANGAN ALAM JADI KORBAN! - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

EKSPLOITASI HUTAN PINUS SAWAHAN, TIGA LSM & AKTIVIS SERANG DUGAAN BISNIS WISATA,JANGAN ALAM JADI KORBAN!

Sunday, 30 August 2026
 
 
NGANJUK, Warta Global Jatim.id
30 Agustus 2026 ,Suara protes bergema keras dari kawasan hutan pinus Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Dugaan eksploitasi besar-besaran yang diduga dilakukan pengembang Jolotundo Glamping & Edu Park, berinisial RN  pengusaha muda asal Warujayeng  memicu kemarahan tajam dari para aktivis lingkungan dan tiga LSM sekaligus: Lushgreen Indonesia (LGI), FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Nganjuk), dan BPHRI. Minggu ini menjadi bukti bahwa warga tidak akan diam melihat alam dirusak demi keuntungan pribadi.

Abah Gondrong, aktivis pemerhati lingkungan yang telah lama mengawasi kawasan itu, membuka fakta dengan nada berapi-api. Penebangan pohon pinus yang berlangsung diduga demi pengembangan kawasan wisata tersebut mengabaikan fungsi vital hutan sebagai benteng alam.
 
"Pohon pinus di sini bukan sekadar pemandangan. Ia adalah penahan erosi saat musim hujan tiba. Kalau ditebang, siapa yang berani menjamin tidak akan terjadi longsor yang menelan korban di kawasan Sedudo dan sekitarnya? Jangan sampai demi keuntungan bisnis sesaat, kita merusak warisan alam yang sudah menjaga kita puluhan tahun!"  tegas Abah Gondrong.
 
Kekhawatiran itu diperkuat oleh Achmad Ulinuha dari LSM FAAM, yang menyoroti bahaya tersembunyi di balik penebangan tersebut."Kami khawatir kerusakan ini tidak berhenti di sini. Jika hutan penahan lereng habis, bencana alam adalah harga yang harus dibayar warga sekitar. Pengembangan wisata harus berkelanjutan  bukan dengan cara membabat habis hutan yang menjadi paru-paru dan pelindung wilayah ini!"  tandas Achmad Ulinuha.

Bukan hanya satu atau dua orang. Lushgreen Indonesia (LGI), FAAM, dan BPHRI turut serta dalam menyoroti kasus ini secara bersama-sama. Ini bukan lagi soal satu kelompok ini soal kebenaran dan kelestarian Nganjuk. Para penggiat lingkungan dari berbagai elemen, termasuk dari luar daerah, turun langsung ke lokasi dan memasang baliho peringatan sebagai teguran keras kepada siapa saja yang mengira alam bisa dieksploitasi tanpa tanggung jawab."Hutan adalah paru-paru dunia. Bukan milik perseorangan untuk dijadikan lahan keuntungan semata. Setiap pohon yang ditebang tanpa dasar hukum yang jelas adalah perusakan masa depan warga Nganjuk."  pesan tegas dari jajaran aktivis yang tergabung dalam aksi tersebut.

Abah Gondrong beserta ketiga LSM meminta tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pemeriksaan permukaannya saja. Mereka menuntut:
-  Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan audit menyeluruh terkait izin, batas lahan, dan dampak lingkungan;
- Pemberian peringatan keras hingga sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penebangan di luar izin yang sah;
- Penghentian sementara aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem hutan pinus Sawahan hingga kajian lingkungan tuntas;
- Transparansi penuh terkait izin pengelolaan lahan di kawasan tersebut kepada publik."Kami tidak menolak kemajuan. Tapi kemajuan yang berjalan di atas kerusakan alam bukanlah kemajuan  itu adalah kebinasaan yang ditunda. Jangan sampai Nganjuk kaya wisata, tapi miskin hutan, miskin air, dan kaya bencana." tegas Abah Gondrong di akhir pernyataannya.

Wisata boleh tumbuh  TAPI TIDAK DENGAN CARA MERUSAK ALAM.
Hutan pinus Sawahan bukan milik satu orang. Ia milik seluruh warga Nganjuk, penahan bencana, dan warisan anak cucu. Jika hari ini kita diam saat satu pohon ditebang, besok kita tak bisa protes saat bencana datang.(Tomo)