Dua Awak Media Diduga Diintimidasi Oknum Kasun di Kepohbaru Bojonegoro - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dua Awak Media Diduga Diintimidasi Oknum Kasun di Kepohbaru Bojonegoro

Saturday, 12 September 2026


BOJONEGORO —jatim.wartaglobal.id -  Dugaan tindakan intimidasi terhadap awak media kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Dua jurnalis, HS dan DN, mengaku merasa terancam saat berada di Dusun Kalianyar, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Jumat (11/9/2026).

​Insiden berawal ketika HS dan DN sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Kedungadem. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat adanya pengerjaan pengerukan septic tank dan pembongkaran rumah yang sebelumnya pernah ditempati DN.

​Melihat hal itu, DN mencoba mengonfirmasi pengerjaan bangunan tersebut kepada Suyadi, Kepala Dusun (Kasun) Kalianyar yang juga merupakan mantan suaminya. DN menanyakan alasan pembongkaran serta letak galian septic tank yang dinilai terlalu dekat dengan sumber air sumur. Namun, konfirmasi tersebut direspons dengan nada tinggi.

​Adu argumen tak terhindarkan hingga oknum Kasun tersebut diduga menelepon sejumlah orang dengan bahasa provokatif untuk mendatangi lokasi.

​“Enek wong monco sing sok dadi jagoan. Kesini semua,” ujar Suyadi dalam sambungan telepon sebagaimana ditirukan wartawan di lokasi.

​Tak lama berselang, sekitar tujuh orang—termasuk pihak keluarga, pengurus RW setempat, hingga pekerja bangunan—berdatangan mengelilingi lokasi. Merasa tertekan dan khawatir terjadi tindakan kekerasan, HS dan DN langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kepohbaru guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

​Situasi akhirnya berangsur kondusif setelah awak media memberikan penjelasan secara tenang kepada warga yang hadir.

​DN menjelaskan bahwa aset tanah dan rumah tersebut sebenarnya masih dalam proses penyelesaian di Polres Bojonegoro. Rencananya, properti itu akan dijual untuk melunasi utang dan sisanya dibagi dua untuk anak serta dirinya.

​HS menyayangkan sikap oknum perangkat desa yang dinilai tidak mencerminkan fungsi pengayom masyarakat. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Desa Sidomukti untuk memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini terang benderang serta tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

​Hingga berita ini ditayangkan, Kasun Kalianyar maupun Pemerintah Desa Sidomukti belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan prinsip keberimbangan serta Undang-Undang Pers.