
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, Pastikan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam dan Bebas Pulsa, Senin (10/8/26).
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polres Karanganyar memastikan kesiapan personelnya dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai aduan dan laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Kesiapan tersebut ditegaskan Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti saat melakukan uji coba layanan melalui simulasi missed call bersama awak media di Karanganyar, Senin (10/8/2026).
Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan kepolisian untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.
Setiap panggilan yang masuk akan diterima operator di Mapolres Karanganyar. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada regu piket Pamapta untuk segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan tingkat urgensi laporan di lapangan.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti menegaskan, seluruh laporan yang diterima melalui Call Center 110 tercatat dalam sistem sehingga dapat dipantau dan ditindaklanjuti oleh petugas.
"Layanan 110 ini kami siapkan untuk menerima pengaduan maupun laporan masyarakat. Siapa pun dapat menghubunginya. Setiap laporan akan terekam dalam sistem, termasuk identitas pelapor dan lokasi kejadian, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," ujar AKBP Arman Sahti.
Menurutnya, kecepatan petugas menuju lokasi kejadian menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan pelayanan kepolisian. Namun, waktu respons tidak dapat disamaratakan karena sangat bergantung pada jarak lokasi kejadian dengan posisi personel atau regu piket yang menerima informasi.
Kapolres menekankan bahwa personel tetap dituntut bergerak secara cepat dan efisien setelah menerima laporan. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi di lapangan dapat memperoleh pelayanan quick response sesuai kondisi dan karakteristik kejadian.
"Kecepatan penanganan tentu menyesuaikan jarak antara lokasi kejadian dengan posisi anggota yang bertugas. Yang terpenting, setelah laporan diterima, personel harus bergerak secepat dan seefisien mungkin," tegasnya.
AKBP Arman Sahti juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan Call Center 110 secara bertanggung jawab. Saluran tersebut merupakan fasilitas pelayanan publik yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam situasi yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian.
Ia meminta warga tidak melakukan panggilan palsu, iseng, maupun prank call karena tindakan tersebut berpotensi mengganggu sistem pelayanan dan dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
"Kami sangat berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini dengan panggilan iseng. Call Center 110 murni kami hadirkan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat luas," tandasnya.
Dengan kesiapan operator dan regu piket Pamapta, Polres Karanganyar berharap keberadaan Call Center 110 semakin memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat kepada petugas di lapangan.
Masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara jelas dan akurat, terutama mengenai jenis kejadian serta lokasi, agar petugas dapat menentukan langkah penanganan secara tepat dan cepat. (Joko S)


.jpg)