​Soroti Raport Merah Layanan Pendidikan, Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Evaluasi Total SPMB hingga Serapan Anggaran - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

​Soroti Raport Merah Layanan Pendidikan, Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Evaluasi Total SPMB hingga Serapan Anggaran

Monday, 18 May 2026


BOJONEGORO, Wartaglobal.id.Jatim– Sektor pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tengah mendapat sorotan tajam. Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) maraton bersama Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk membedah karut-marut pelaksanaan program pendidikan tahun anggaran 2026, Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C tersebut berjalan dinamis. Pasalnya, legislatif mencecar Disdik terkait sejumlah persoalan krusial, mulai dari polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), lambatnya realisasi anggaran infrastruktur sekolah, hingga birokrasi beasiswa yang dinilai masih membingungkan masyarakat.

Polemik SPMB SMPN 1 dan SMPN 5: Jangan Korbankan Hak Siswa!

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa potret pendidikan Bojonegoro tidak sedang baik-baik saja, terutama terkait transparansi penerimaan siswa baru. Ia mengungkapkan adanya laporan miring dari masyarakat mengenai proses seleksi di dua sekolah favorit, yakni SMPN 1 dan SMPN 5 Bojonegoro.

"Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga memicu polemik dan ketidakpercayaan publik. Dinas Pendidikan harus segera turun tangan, lakukan komunikasi yang jelas, dan beri kepastian hukum serta moral kepada orang tua murid. Jangan ada kongkalikong," tegas Ahmad Supriyanto dengan nada tinggi.


Merespons desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, M. Anwar Mukhtadlo, berdalih bahwa proses SPMB saat ini masih berada di fase dinamis, khususnya pada pemenuhan kuota sekolah serta jalur prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialokasikan sebesar 5 persen.

Disdik berjanji akan mengevaluasi sekolah-sekolah yang pagunya belum terpenuhi agar siswa yang terlempar bisa didistribusikan secara adil ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.

Sorotan Anggaran: Realisasi Minim, Infrastruktur Kelas Rusak Menumpuk

Bukan hanya masalah SPMB, performa serapan anggaran Disdik Bojonegoro juga menjadi rapor kuning yang krusial. Hingga pertengahan Mei 2026, serapan anggaran dinas yang memegang urusan wajib ini baru menyentuh angka 26,84 persen.

Minimnya serapan ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Komisi C mendesak Disdik untuk melakukan percepatan radikal terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas yang rusak dan pembangunan sarana sekolah. Menunda perbaikan infrastruktur sama saja dengan mengorbankan keselamatan dan kenyamanan belajar siswa.

Terkait anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2026 yang diplot sebesar Rp15 miliar, legislatif meminta Disdik tidak lamban dalam melakukan validasi data bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. Validasi yang berbelit-belit dikhawatirkan akan menghambat operasional sekolah di tingkat bawah.

Birokrasi Beasiswa Ruwet, Dewan Tuntut Adanya PIC Khusus

Ketajaman kritik Komisi C juga menyasar program beasiswa daerah. Untuk memotong jalur birokrasi yang dinilai membingungkan dan kaku, DPRD mendorong Disdik segera menunjuk petugas khusus atau Person in Charge (PIC) yang fokus melayani informasi beasiswa.

Hingga saat ini, program-program mercusuar Pemkab Bojonegoro seperti sekolah unggulan, penguatan Bahasa Inggris, program "Satu Siswa Satu Laptop", hingga beasiswa daerah nyatanya masih tertahan di tahap review dan persiapan pelaksanaan.

Publik kini menunggu langkah nyata Disdik Bojonegoro: Apakah catatan kritis dari gedung dewan ini akan langsung direspons dengan eksekusi cepat, atau justru program-program strategis tersebut kembali mandek dalam lingkaran pembenahan administratif? (Red)