Plh Camat Karimunjawa Muslikhan Pimpin Mediasi Tuntaskan Komplain Tarif TKBM Ekspres Bahari, Senin (4/5/26).JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Polemik tarif jasa angkut antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pengguna jasa kapal Ekspres Bahari yang sempat memicu keluhan, akhirnya menemukan titik terang. Melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Camat Karimunjawa, Muslikhan, seluruh pihak sepakat berdamai dan menetapkan standar tarif baru yang lebih adil dan transparan.
Mediasi digelar pada Senin (4/5/2026) di Kantor Kecamatan Karimunjawa dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perwakilan TKBM Ekspres Bahari, pengguna jasa, perwakilan Dishub, pemerintah desa, hingga pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa.
Permasalahan mencuat dari komplain pengguna jasa terkait tarif angkut barang yang dinilai belum memiliki standar jelas. Salah satu kasus melibatkan pengguna jasa bernama Ucup yang menjadi titik awal mediasi.
Namun melalui forum musyawarah yang terbuka dan kondusif, kedua pihak sepakat menyesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis dialog di wilayah kepulauan.
Sebagai hasil konkret, forum menetapkan tarif baru yang menjadi pedoman bersama yakni; Tarif Koper besar Rp10.000, dan Koper sedang Rp5.000.
Sementara untuk barang lain, Barang dalam jumlah banyak ditentukan melalui kesepakatan bersama
Barang non-koper (tas, dus, coolbox, dll) dihitung berdasarkan berat dan kepantasan harga.
Kesepakatan ini menekankan prinsip utama: transparansi, keadilan, dan kesepakatan di awal.
Tarif Bongkar muat sempat memanas di Karimunjawa dengan Mediasi Justru menemukan Solusi Damai yang menyejukkan.Plh. Camat Karimunjawa, Muslikhan, menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi adalah langkah bijak dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi kawasan wisata.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang memilih jalur musyawarah. Ini bukti bahwa persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat persaudaraan," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap persoalan ke depan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog, dengan mengedepankan itikad baik, untuk menghindari konflik terbuka yang merugikan citra daerah.
Sebagai destinasi unggulan Kabupaten Jepara, Karimunjawa sangat bergantung pada kenyamanan wisatawan dan keharmonisan masyarakat lokal.
Konflik tarif, jika tidak ditangani, berpotensi dapat menurunkan kepercayaan wisatawan, merusak citra pelayanan dan mengganggu ekosistem ekonomi lokal.
Karena itu, kesepakatan ini bukan sekadar solusi teknis, tetapi langkah strategis menjaga reputasi pariwisata.
Forum mediasi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga suasana aman, damai, dan ramah bagi semua pihak.
Karimunjawa bukan hanya tempat wisata, tetapi wajah keramahan Jepara di mata dunia.
Harmoni adalah kekuatan utama, Musyawarah adalah jalan terbaik.
Dengan semangat persatuan, Karimunjawa kembali menunjukkan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa kegaduhan — justru dengan kedewasaan dan kebijaksanaan bersama. (Petrus)


.jpg)