Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Bersama Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak memusnahkan Jutaan batang Rokok dan minuman beralkohol Ilegal di halaman Balai Kota Pemkot Semarang, Rabu (15/4/26)(Istimewa)SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Bea Cukai Semarang memusnahkan jutaan barang kena cukai ilegal berupa rokok dan minuman beralkohol di halaman Balai Kota, Rabu, 15 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius menekan peredaran barang ilegal sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai.
Barang bukti yang Bea Cukai dan Pemkot Semarang musnahkan terdiri dari 7.397.830 batang rokok ilegal dan 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol.
Nilai taksir total barang mencapai sekitar Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan lebih dari Rp7,6 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menjelaskan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga Desember 2025.
“Total yang kami musnahkan hari ini sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal. Nilai barangnya mencapai sekitar Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan sekitar Rp7,6 miliar,” kata Syuhadak.
Ia mengungkapkan, pelaku penyelundupan kini menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari memanfaatkan mobil pribadi hingga jasa pengiriman.
“Modusnya makin canggih. Ada yang memodifikasi suspensi mobil agar muatan tidak terlihat. Bahkan ada yang menyamarkan rokok dengan muatan kelapa, atau menggunakan dokumen palsu dengan keterangan barang seperti sarung, parfum, atau buku,” jelasnya.
Selain melalui jalur darat, pengiriman juga dilakukan lewat jasa ekspedisi dengan teknik misdeclaration atau pemalsuan dokumen pengiriman. Bea Cukai bahkan melakukan patroli siber untuk memantau transaksi melalui platform digital.
“Pengawasan juga kami lakukan melalui cyber crawling untuk memantau aktivitas di e-commerce, termasuk transaksi dengan sistem pembayaran COD,” tambahnya.
Proses pemusnahan terlaksana secara simbolis di Balai Kota Semarang. Selanjutnya, barang bukti akan pihaknya musnahkan secara menyeluruh menggunakan teknologi insinerasi di fasilitas pengolahan limbah yang telah tersertifikasi agar aman bagi lingkungan.
JAGA IKLIM PERDAGANGAN YANG SEHAT
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga iklim perdagangan yang sehat.
“Kami bersama seluruh stakeholder berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Dengan adanya penindakan dan pemusnahan ini, kami berharap para pelaku berpikir ulang untuk mengedarkan barang ilegal di Semarang,” ujarnya.
Agustina juga menyoroti pentingnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang di terima daerah. Di Kota Semarang, dana tersebut mencapai sekitar Rp29 miliar per tahun dan bermanfaat untuk berbagai sektor.
“Dana bagi hasil cukai bermanfaat untuk kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (Hans)


.jpg)