Dalami Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Saksi: Penyidik Fokus pada Aktor Jual Beli Kios - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dalami Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Saksi: Penyidik Fokus pada Aktor Jual Beli Kios

Thursday, 16 April 2026

 
Pasar induk among tani kota batu
KOTA BATU – Dugaan kasus korupsi pengelolaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus didalami oleh aparat penegak hukum. Salah seorang saksi yang merupakan pedagang, Sidik Putra, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, pada Kamis, 16 April 2026.
 
Sidik Putra mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan panggilan resmi untuk dimintai keterangan untuk kedua kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Ruang Pidana Khusus (Pidus). Dalam sesi tersebut, ia menjawab sekitar lima poin pertanyaan utama yang diajukan oleh tim jaksa penyidik.
 
Menurut pengakuannya, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Batu berjalan sangat profesional, baik, dan penuh kesantunan. Bahkan, tim penyidik memberikan jeda waktu istirahat yang cukup bagi saksi untuk makan dan melaksanakan ibadah shalat, sehingga proses berjalan kondusif dan tidak menekan.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Batu. Semoga dalam penyelidikan ini, segera ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dan terungkap peristiwa pidana yang sebenarnya," harap Sidik Putra usai menjalani pemeriksaan.
 
Lebih jauh, Sidik berharap langkah hukum yang ditempuh ini mampu membongkar hingga ke akar masalah, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan jual beli kios dan los pasar. Padahal, Pasar Among Tani selama ini diklaim sebagai pasar terbesar dan terbaik se-Indonesia yang menjadi kebanggaan daerah.
 
"Kebanggaan dan klaim itu akan pupus jika ternyata di baliknya ada praktik buruk. Hal ini sangat merugikan dan terindikasi dilakukan oknum yang mementingkan diri sendiri serta keluarga dalam praktik kotor ini," ungkapnya dengan tegas.
 
Sebelumnya, rentetan pemeriksaan telah dilakukan secara bertahap. Pekan lalu, tepatnya mulai Senin, 7 April 2026, tim penyidik yang terdiri dari 7 jaksa telah memanggil 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian pada Selasa hingga Kamis, 8-9 April 2026, sebanyak 12 orang saksi dari kalangan pedagang juga diperiksa. Total pekan lalu ada 17 orang yang dimintai keterangan.
 
Proses penyelidikan terus berlanjut hingga pekan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Senin, 13 April 2026, tim jaksa kembali memeriksa 3 orang pedagang. Kemudian pada Selasa, 14 April 2026, giliran 3 orang saksi lainnya yang merupakan ASN atau petugas pasar yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
 
Hingga saat ini, dalam kurun waktu dua pekan pelaksanaan penyelidikan dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, total sudah mencapai 23 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batu untuk mengungkap fakta dan alur hukum kasus tersebut.

[fer]

Memuat konten...