Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi di Junrejo Kota Batu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi di Junrejo Kota Batu

Thursday, 30 April 2026
Pelaku dan barang bukti sepeda motor  hasil kejahatan



Jatim.wartaglobal.id
Kota Batu, Rabu 29 April 2026 – Aksi Tergagalkan Berkat Kewaspadaan Korban dan Solidaritas Warga

Upaya aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang dilakukan oleh sebuah komplotan berhasil digagalkan berkat kewaspadaan korban dan bantuan warga. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu kemudian ikut turun tangan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MM (36 tahun), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan terjadi pada Rabu, 29 April 2026 dini hari, tepatnya di lingkungan perumahan warga yang terletak di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
 

Dalam aksinya, tersangka bersama rekannya yang masih dalam pencarian berniat mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi N-4882-EAV. Kendaraan tersebut merupakan milik warga setempat berinisial LPV yang sebelumnya diparkir di teras rumah kontrakan tempat tinggalnya. Beruntung, rencana kejahatan tersebut tidak berjalan mulus karena terdeteksi lebih awal oleh pemilik kendaraan.
 

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB, saat suasana masih sangat sepi. Saat itu, korban terbangun dan mendengar suara yang terdengar mencurigakan berasal dari bagian depan rumahnya. Karena merasa curiga, korban kemudian mengintip dari balik jendela dan mendapati motor miliknya yang sebelumnya diparkir dengan kondisi terkunci stang sudah tidak berada di tempat semula.
 

Melihat kondisi tersebut, korban langsung berlari keluar rumah untuk mengejar dan menangkap pelaku. Situasi pun menjadi tegang karena sempat terjadi perkelahian antara korban dengan salah satu orang yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri itu. Sambil berusaha menahan pelaku, korban terus berteriak meminta tolong agar didengar oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
 

Mendengar teriakan minta tolong yang menggema, warga sekitar segera berdatangan dan bahu-membahu membantu korban. Berkat solidaritas dan kekompakan warga, tersangka MM akhirnya berhasil diamankan dan tidak sempat melarikan diri. Informasi kejadian juga cepat diterima pihak kepolisian, sehingga anggota Sat Reskrim segera bergerak menuju lokasi untuk mengambil alih pengamanan, mencegah terjadinya amukan massa, serta melakukan pemeriksaan dan pengolahan TKP.
 
Sepeda motor pelaku untuk melakukan aksi kejahatan


Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi N-6409-TEB yang diduga menjadi kendaraan operasional pelaku, serta dokumen-dokumen kendaraan milik korban. Akibat kejadian ini, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai nilai sebesar Rp16.000.000,-.
 

Saat ini, tersangka MM telah dibawa ke Markas Polres Batu untuk menjalani rangkaian proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran serta mencari keberadaan rekannya yang masih buron. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian yang dikualifikasikan,” pungkas AKP Joko Suprianto.
 

Menanggapi kasus ini, Penjabat Kepala Seksi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar seluruh warga tidak lengah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan sistem keamanan lingkungan maupun keamanan aset pribadi secara mandiri, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.
 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di teras rumah. Gunakanlah kunci pengaman ganda dan pastikan pintu serta gerbang rumah dalam keadaan terkunci rapat,” pesan Iptu Huda. Lebih lanjut, ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, agar potensi tindak pidana dapat dicegah sedini mungkin.
 
 [fer]