Polres Wonogiri Sosialisasikan HPP Jagung 2026, Tekankan Perlindungan Petani - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Wonogiri Sosialisasikan HPP Jagung 2026, Tekankan Perlindungan Petani

Thursday, 5 February 2026

Polres Wonogiri Sosialisasikan HPP Jagung 2026, Tekankan Perlindungan Petani, Kamis (5/2/26).

WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Guna menyamakan pemahaman terkait kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung tahun 2026, Polres Wonogiri melalui Satgas Pangan Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan sosialisasi bersama sejumlah instansi terkait. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/26) pukul 09.00 WIB di Pendopo Kecamatan Ngadirojo.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimcam, kepala desa, kelompok tani, hingga para pelaku usaha jagung. Turut hadir pula perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan (KUKM), Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, anggota DPRD Wonogiri, Bulog, serta jajaran Polres Wonogiri.

Sosialisasi digelar sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada petani dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan HPP jagung dapat diterapkan secara seragam, adil, dan tidak merugikan petani di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bulog Kabupaten Wonogiri memaparkan mekanisme penyerapan jagung sesuai dengan penugasan pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi standar kadar air, harga acuan pembelian, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi petani.

Sementara itu, Satgas Pangan Polres Wonogiri menegaskan komitmen Polri dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga pembelian jagung sesuai dengan HPP dan mencegah berbagai praktik yang dapat merugikan petani, seperti pembelian paksa, manipulasi timbangan, maupun penimbunan.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas sektor pangan, khususnya komoditas jagung.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memahami aturan HPP jagung tahun 2026. Polri hadir untuk melindungi petani agar hasil panen mereka dibeli sesuai ketentuan pemerintah serta mencegah adanya praktik yang merugikan,” ujar AKP Anom.

Ia menambahkan, Satgas Pangan Polres Wonogiri akan terus melakukan pengawasan mulai dari tingkat petani, kelompok tani, hingga pengusaha jagung dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum menjadi langkah terakhir. Harapan kami, dengan sinergi semua pihak, kesejahteraan petani dapat terjaga dan situasi kamtibmas di sektor pangan tetap kondusif,” pungkasnya. (Joko S)