IIustrasi: Polres Sragen kini menangani kasus Siswi SMP di Sragen yang Dihamili Tetangganya hingga Melahirkan, Kamis (5/2/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kondisi psikologis korban saat ini dilaporkan masih naik-turun. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen, Diah Nursari, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan intensif untuk memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi selama proses hukum berjalan.
Diah menyebutkan bahwa korban, yang merupakan anak tunggal, kini telah berpindah sekolah.
"Kondisi terkadang masih merasa takut, malu, dan sedih atas perkara yang menimpanya," ungkap Diah saat dihubungi, Kamis (5/2/26).
Kronologi Kejadian dan Modus Pelaku
Aksi bejat ini diduga dilakukan oleh tetangga korban berinisial R (37) pada tahun 2025. Kuasa hukum korban dari Shadarma & Co. Lawfirm, Bambang Yuliansyah, membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi malam hari untuk melancarkan aksinya.
"Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban pada malam hari. Pelaku masuk kamar korban melewati jendela dan kemudian keluar juga lewat jendela. Aksi tersebut dilakukan pelaku dua kali dalam bulan yang berbeda di 2025," jelas Bambang.
Akibat perbuatan tersebut, korban yang baru berusia 14 tahun dinyatakan hamil. Kasus ini mencuat ke publik setelah upaya mediasi di tingkat desa mengalami kegagalan.
Mediasi Buntu dan Laporan Kepolisian
Meski sempat dilakukan pertemuan yang dihadiri kepala desa dan warga setempat—di mana pelaku R dikabarkan telah mengakui perbuatannya—jalur kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu. Keluarga akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Unit PPA Satreskrim Polres Sragen.
Bambang menjelaskan bahwa aduan resmi masuk ke polisi pada 4 Januari 2026. Tak lama berselang, tepatnya pada 21 Januari 2026, korban melahirkan seorang bayi perempuan.
"Kini, perkara tersebut ditangani Polres Sragen. Sejumlah saksi, baik korban, dan saksi lainnya sudah diminta keterangan tetapi pelaku belum dilakukan penahanan," tambah Bambang.
Kondisi Pasca-Melahirkan
Saat ini, bayi perempuan yang dilahirkan korban dirawat oleh orang tua korban. Terkait kesehatan fisik sang ibu muda, Bambang menyatakan bahwa kondisi A relatif stabil secara medis pasca-persalinan, meskipun beban trauma psikologis masih membayangi kesehariannya.
Langkah hukum terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum kepolisian melakukan tindakan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. (Joko S)


.jpg)