Pemkab Bojonegoro Gelar FKP Ranwal RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Partisipatif dan Inklusif - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkab Bojonegoro Gelar FKP Ranwal RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Partisipatif dan Inklusif

Friday, 23 January 2026
Pemkab Bojonegoro Gelar FKP Ranwal RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Partisipatif dan Inklusif


Bojonegoro —Jatim.Wartaglobal.id  - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (23/1/2026), di Ruang Pertemuan Angling Dharma. 

Forum ini menjadi tahapan awal strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kabupaten Bojonegoro, jajaran OPD, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, ormas, NGO, organisasi perempuan dan pemuda, serta media.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa FKP merupakan ruang penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah sejak tahap awal perencanaan.


“RKPD 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar aspirasi masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Bojonegoro di tahun-tahun berikutnya,” tegas Bupati.

Tema pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 diarahkan pada “Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.” 

Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah fokus perencanaan, meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, digitalisasi layanan, kebencanaan, serta reformasi birokrasi. 

Arah ini selaras dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029 dan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Timur.

Pada forum tersebut juga dipaparkan capaian makro pembangunan Kabupaten Bojonegoro. Angka kemiskinan tahun 2025 tercatat sebesar 11,49 persen atau menurun 0,20 poin dibanding tahun 2024. Jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 2.430 jiwa, dari 147.330 jiwa pada 2024 menjadi 144.900 jiwa pada 2025. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,74, meningkat 0,99 poin dan menjadi peningkatan tertinggi se-Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 4,42 persen pada 2024 menjadi 3,90 persen pada 2025. 


Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro tahun 2025, berdasarkan data BPS Triwulan III, tercatat sebesar 6,39 persen dengan migas dan 6,16 persen tanpa migas. Nilai SAKIP tahun 2025 mencapai 74,02 dengan predikat BB, Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 sebesar 82,84 (BB), serta Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 mencapai 4,68 yang menempatkan Bojonegoro peringkat ke-6 nasional dan ke-2 se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menekankan pentingnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD. Hingga saat ini, sebanyak 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi SIPD RI.

“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan Ferdiansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Proses perencanaan dilakukan dengan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif, serta memadukan mekanisme bottom-up dan top-down planning.

Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, hingga pembangunan infrastruktur dasar. 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen menjadikan seluruh masukan dalam FKP sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Prokopim)

Red(**)