Jatim.wartaglobal.id|Pada tanggal 23 Juli 2025, telah dilaksanakan upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Agus Sahat ST, S.H., M.H. ini menjadi momen penting dalam reorganisasi struktur kejaksaan di wilayah Jawa Timur dan beberapa provinsi lainnya.
Dalam sertijab tersebut, dua pejabat kejaksaan berpindah tugas. Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, Bapak DR. Andy Sasongko, SH, MH akan melanjutkan tugasnya sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Sedangkan posisi yang ditinggalkannya akan diemban oleh Bapak Arya Wicaksana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan.
Perubahan jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya insan adhyaksa secara optimal sesuai dengan kebutuhan institusi di berbagai wilayah.
Upacara yang diikuti oleh para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur ini dijalankan sesuai dengan protokol resmi kejaksaan. Tahapan kegiatan meliputi pembacaan surat keputusan resmi, serah terima simbol jabatan, pelantikan secara resmi, serta pemberian pesan dan arahan dari pemimpin yang memimpin upacara.
Dalam sambutannya, Bapak Agus Sahat menjelaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif. Tujuannya adalah untuk memilih insan adhyaksa terbaik yang mampu menjalankan tugas dengan optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kajati Jatim juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar perpindahan jabatan, tetapi merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis. Tugas tersebut menuntut tanggung jawab penuh dari pejabat yang baru dilantik untuk menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak positif bagi perkembangan institusi kejaksaan maupun kemaslahatan masyarakat luas.
Bapak Agus Sahat berpesan agar Bapak Arya Wicaksana mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial, dan pengetahuan yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya. Pesan tersebut diimbangi dengan harapan agar nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Kajati Jatim menekankan pentingnya memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam menjalankan tugas. Ia berharap bahwa keberadaan pejabat baru dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan bagi seluruh jajaran kejaksaan serta masyarakat umum di Kota Batu dan sekitarnya.
Dengan berakhirnya upacara sertijab ini, diharapkan kedua pejabat yang berpindah tugas dapat menjalankan tanggung jawab baru dengan sebaik-baiknya. Bagi Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang baru, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan keadilan di wilayahnya.[fer]


.jpg)