
Jatim.wartaglobal.id
KOTA MALANG – Aliansi insan pers se-Malang Raya bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (27/7/2026) . Langkah ini diambil sebagai bentuk protes tegas menyusul pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng". Aksi yang dijadwalkan berlangsung damai ini digerakkan bersama oleh empat organisasi profesi jurnalistik ternama.
Massa aksi terdiri dari unsur Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya. Seluruh peserta akan berkumpul di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi ini mengusung tema utama "Kami Bukan Londo Ireng!", yang menjadi wujud nyata kekecewaan mendalam para pekerja media terhadap ucapan Kepala Negara. Para insan pers menilai istilah tersebut sangat mencederai marwah, harga diri, serta prinsip independensi yang dipegang teguh dalam menjalankan profesi.
Frasa "Londo Ireng" dianggap keliru dan menyakitkan karena menyamakan pekerja pers dengan pengkhianat, penjajah, serta penindas rakyat layaknya antek kekuasaan kolonial di masa lalu. Padahal, jurnalisme dijalankan sebagai amanah untuk menjaga kebenaran dan mengawal kepentingan publik secara luas.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan pelabelan negatif yang keluar dari kekuasaan tertinggi negara ini mencatatkan preseden buruk bagi iklim kemerdekaan pers di Indonesia. Ia menegaskan seluruh insan pers bekerja di bawah lindungan undang-undang dengan tujuan utama melayani masyarakat, bukan untuk menindas atau memihak kepentingan tertentu.
"Pernyataan tersebut sangat mencederai kehormatan profesi jurnalis yang bekerja secara independen demi tegaknya demokrasi. Kami juga menuntut Presiden Prabowo untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di tanah air," tegas Benni saat memberikan keterangan pers terkait rencana aksi, Minggu (26/7/2026).
Seluruh pihak yang tergabung dalam aliansi telah berkomitmen menjaga jalannya aksi berlangsung tertib dan damai. Para peserta diimbau untuk tetap menjaga sopan santun, tidak melakukan provokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan beradab.
Gerakan ini juga menjadi sinyal bahwa solidaritas antar-organisasi pers semakin kokoh dalam menjaga martabat profesi. Seluruh perbedaan latar belakang media disatukan untuk menyuarakan hak mendapatkan penghormatan yang layak sebagaimana diatur dalam undang-undang kemerdekaan pers.
Penyelenggara mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk memahami maksud dari aksi ini, yakni menjaga kebebasan berekspresi dan keadilan informasi. Perwakilan aliansi berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera didengar dan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak istana maupun lembaga terkait.
Red/fer


.jpg)