KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sita Miliaran Rupiah - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sita Miliaran Rupiah

Tuesday, 20 January 2026

Bupati Pati Sudewo setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


JAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang hingga miliaran rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Pati Sudewo.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (20/1/26).

Budi mengatakan angka detail dari uang yang disita tersebut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.

Sementara itu, Sudewo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Dia kemudian kembali diperiksa secara intensif oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang menyeret Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), hingga sekretaris desa (sekdes).

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, KPK menggelar OTT atau penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW).

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Sdr. SDW," kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan, Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK dengan meminjam ruangan di Polres Kudus.

"Saat ini, yang berasangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," kata Budi.

Ia menambahkan, status hukum Sudewo dan pihak lain yang turut diamankan akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam, apakah sebagai saksi atau tersangka. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut setelah proses pemeriksaan selesai. (**)