Konferensi Pers Akhir Tahun: 2025 Gangguan Ketertiban di Kota Batu Naik, Penyelesaian Kasus Menurun - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Konferensi Pers Akhir Tahun: 2025 Gangguan Ketertiban di Kota Batu Naik, Penyelesaian Kasus Menurun

Tuesday, 30 December 2025
konfrensi pers polres batu hukum kriminal
Jatim.wartaglobal.id|Polres Batu menggelar konferensi pers akhir tahun terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Senin (29/12/2025). Dalam acara tersebut, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menyampaikan data perkembangan kriminalitas sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Kota Batu.


Data yang disampaikan menunjukkan bahwa angka gangguan di Kota Batu meningkat sebesar 10,9 persen pada tahun 2025. Sementara itu, angka penyelesaian kasus justru mengalami penurunan signifikan hingga 43,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Danang menjelaskan bahwa tren kriminalitas pada tahun 2025 mengalami pergeseran dibandingkan tahun 2024. "Tren kriminalitas tahun 2025 yaitu antara lain pencurian curas, curat, kekerasan terhadap anak, KDRT, persetubuhan terhadap anak, dan pengeroyokan," ungkapnya.


Ia menambahkan, pada tahun 2024 lalu kasus kriminal di Kota Batu lebih didominasi oleh kejahatan penggelapan dan penipuan. Perbedaan tren ini menjadi perhatian utama Polres Batu dalam mengevaluasi upaya penegakan hukum.


Dalam kategori kejahatan yang menyangkut kemanusiaan, kasus narkoba tercatat paling menonjol dengan jumlah 62 kasus. Pelaku maupun korban kasus narkoba didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni antara 26 hingga 35 tahun.


"Kasus teroris di Kota Batu tahun 2025 nihil, sedangkan untuk perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA) tercatat 37 kasus, persetubuhan anak 8 kasus, dan pencabulan anak 8 kasus," kata Danang. Data ini menunjukkan keamanan dari ancaman terorisme namun masih adanya tantangan di bidang perlindungan anak.


Selain itu, Polres Batu juga menangani 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta 3 kasus perzinaan sepanjang tahun 2025. Semua kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan.


Meski mengalami kenaikan, Danang menyebut jumlah kriminalitas secara umum justru menurun 10,9 persen atau 21 kasus dibandingkan 2024. Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor, dari 25 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025.


"Selama Januari hingga Desember 2025 ada 32 kasus kriminal umum, sementara tahun 2024 sebanyak 45 kasus atau turun 26 persen. Namun, angka penyelesaiannya juga menurun sebesar 46,3 persen atau 31 kasus," pungkas Danang. Polres Batu menyatakan akan mengevaluasi strategi penegakan hukum untuk meningkatkan angka penyelesaian kasus di tahun mendatang.[fer]