Belasan Bangunan Liar di Eks Bantalan Rel Gondang Dibongkar, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Belasan Bangunan Liar di Eks Bantalan Rel Gondang Dibongkar, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Thursday, 4 December 2025
Belasan Bangunan Liar Eks Bantalan Rel di Gondang Dibongkar dengan Ekscapator diduga jadi Lokasi Prostitusi, Kamis (4/12/25)

KLATEN, WARTAGLOBAL.id --
Belasan bangunan permanen yang berdiri di atas eks bantalan rel di wilayah Gondang, Desa Kraguman, Jogonalan, Klaten, akhirnya dibongkar secara paksa pada Kamis (4/12/25). Operasi penertiban dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten bersama TNI, Polri, Muspika Jogonalan, Pemdes Kraguman, dan PG Gondang setelah peringatan berulang kali tak diindahkan para penghuni.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, kawasan tersebut awalnya hanya diisi satu-dua warung kecil yang menjual rokok dan bensin. Namun dalam perkembangannya, bangunan bertambah tanpa izin dan berubah fungsi menjadi tempat praktik prostitusi. 

"Dari total 14 bangunan yang ditertibkan, sekitar 90 persen di antaranya digunakan untuk kegiatan asusila dan 12 di antaranya aktif beroperasi." ujarnya.

Upaya mencegah aktivitas prostitusi di lokasi tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2018. Penertiban sempat berlanjut pada masa pandemi 2020 dan kembali dilakukan pada 2022. Peringatan terakhir dikeluarkan Satpol PP pada 26 Oktober, namun tidak direspons sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan.

Setiap bangunan rata-rata memiliki tiga bilik yang disewakan. Para perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi berasal dari berbagai daerah, mulai dari Cilacap, Semarang, Bantul, Pati, Wonogiri, hingga luar Jawa seperti Sumbawa.

Mereka umumnya berusia antara 45–65 tahun. Modus yang digunakan adalah berpura-pura berjualan makanan atau kopi sebelum menawarkan layanan berbayar sekitar Rp100.000.

Sebelum eksekusi dilakukan, Satpol PP dan Damkar sempat menawarkan program pembinaan bekerja sama dengan Dinsos dan P3APPKB berupa pelatihan keterampilan serta bantuan modal. Namun tawaran tersebut tidak mendapat respons, sehingga para penghuni diminta membongkar bangunan secara mandiri. Karena peringatan juga tak dipatuhi, pembongkaran oleh petugas pun dilakukan.

Kepala Desa Kraguman, Sunaryo, menyebut bangunan liar itu telah lama meresahkan masyarakat. Meskipun keberadaannya sudah ada sejak 1981, jumlah dan aktivitasnya semakin tidak terkendali dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan hak masyarakat, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

Sunaryo mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar yang menertibkan kawasan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas semacam ini sangat penting untuk mencegah praktik serupa kembali muncul di wilayahnya.

(Joko S)