
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lawu, Dusun Ngablak, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (4/10/2025). Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda PCX dan mobil Mitsubishi Xpander, dengan pengendara motor diketahui masih berusia di bawah umur.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham R, yang mewakili Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto, pengendara motor diketahui bernama Rafael Wana Atala (16), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Saat kejadian, Rafael membonceng dua temannya, yakni Agassi Satya Adriano (15), warga Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, dan Bhima Anugrah Pribadi (16), warga Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
“Mereka baru pulang dari wisata di Tawangmangu menuju Kota Solo,” ujar Ipda Faham saat dihubungi, Senin (6/10/25).
Akibat benturan keras, ketiga remaja tersebut mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit berbeda. Rafael dirawat di RS Bhayangkara Solo, Agassi di RSUD Dr. Moewardi Solo, dan Bhima di RSUD Kartini Karanganyar. Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi Xpander dilaporkan tidak mengalami luka.
Meski pengendara motor masih berusia 16 tahun, pihak kepolisian berupaya menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan.
“Kita upayakan penyelesaian secara kekeluargaan dan memberikan edukasi kepada keluarga pengendara motor karena yang bersangkutan juga menjadi korban,” jelas Ipda Faham.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Honda PCX bernomor polisi AD-6974-YA melaju dari arah Tawangmangu menuju Solo. Di waktu bersamaan, Mitsubishi Xpander bernomor polisi AE-1452-JL datang dari arah berlawanan.
“Sesampainya di lokasi, pengendara motor terlalu ke kanan. Saat bersamaan, mobil Xpander datang dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan,” terang Ipda Faham.
Evakuasi korban dilakukan dengan cepat menggunakan tiga ambulans, masing-masing dari PMI Karanganyar, Suket Teki, dan RPP Karanganyar. Lokasi kejadian sendiri berjarak sekitar 14 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan dari pusat Kota Solo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama. (Joko S)