Polres Karanganyar Dorong Transparansi Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Karanganyar Dorong Transparansi Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR!

Saturday, 11 October 2025
Polres Karanganyar Dorong Transparansi Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR, sejumlah X Banner dipasang di beberapa lokasi strategis, Sabtu (11/10/25).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) melalui pemasangan X Banner di berbagai titik pelayanan publik.

Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan terkait pelayanan yang diberikan oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Pemasangan X Banner dilakukan di sejumlah lokasi strategis seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satpas SIM, loket SKCK, serta area pelayanan publik lainnya. Posisi banner yang mudah dijangkau diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk mengetahui dan mengakses layanan SP4N-LAPOR!.

“Dengan adanya SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, mudah, dan aman. Polres Karanganyar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat,” ujar salah satu petugas pelayanan di Polres Karanganyar.

Melalui sosialisasi ini, Polres Karanganyar mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Diharapkan masyarakat semakin berani menyampaikan masukan demi terwujudnya pelayanan yang transparan, cepat, dan berintegritas.

Sebagai informasi, SP4N-LAPOR! merupakan sistem resmi pemerintah yang dikelola secara nasional untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terhadap layanan publik. Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi www.lapor.go.id, pesan singkat SMS ke 1708, atau aplikasi LAPOR! yang tersedia di perangkat ponsel.

Dengan adanya program ini, Polres Karanganyar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang humanis, terbuka, dan responsif, sejalan dengan semangat Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. (Joko S)