Petugas Gabungan Razia Lapas Klaten, Puluhan Barang Terlarang Disita - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Petugas Gabungan Razia Lapas Klaten, Puluhan Barang Terlarang Disita

Saturday, 11 October 2025
Petugas gabungan melakukan razia di Lapas Klaten, sejumlah barang terlarang berhasil disita, Jumat 10/10/25).

KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, Kodim 0723/Klaten, dan Polres Klaten menggelar razia kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan puluhan barang terlarang dari sejumlah blok hunian.

Razia dimulai dengan apel kesiapan dan dilanjutkan penyisiran ke seluruh blok hunian sekitar pukul 23.00 WIB. Setiap sudut kamar, termasuk kolong tempat tidur dan celah tembok, diperiksa secara detail. Saat razia digelar, tercatat 335 warga binaan tengah menghuni Lapas Klaten.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar tahanan.
Barang-barang tersebut meliputi sendok logam, kartu remi, korek api, gelas kaca, gunting, music box, kayu, obat batuk, obat sakit kepala, batu, kawat, cutter, pinset, bolpoin, gunting kuku, alat cukur kumis, sikat gigi, paku, hingga potongan besi.

Seluruh barang sitaan tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan, guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine acak kepada sejumlah warga binaan dengan hasil negatif narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Andik Dwi Saputro, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ponsel ilegal. Razia dilakukan secara humanis dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Andik seusai kegiatan.

Andik menegaskan, dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba maupun ponsel. Ia menyebut, warga binaan telah difasilitasi wartel khusus yang tercatat dan diawasi secara ketat untuk kebutuhan komunikasi yang sah.

“Di Lapas sudah disediakan wartel resmi dan semua komunikasi tercatat, sehingga tidak ada alasan bagi warga binaan untuk menggunakan ponsel ilegal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andik mengungkapkan bahwa sebagian barang yang ditemukan berasal dari bengkel kerja yang digunakan dalam kegiatan pelatihan keterampilan warga binaan. Namun, benda-benda tersebut tetap tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian karena berpotensi disalahgunakan.

“Barang-barang itu ditemukan di kamar dan belum diketahui siapa pemiliknya. Jika nanti terbukti ada warga binaan yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas, berupa kurungan selama tujuh hari dan pengurangan hak-hak tertentu,” tegasnya.

Razia gabungan antara Lapas Klaten, TNI, dan Polri ini menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan ponsel ilegal, serta menjaga agar Lapas tetap kondusif dan tertib. (Joko S)