
Kasus Pengerusakan Rumah Janda di Bojonegoro Mangkrak, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Turun Tangan
BOJONEGORO – Warta global id Jatim. 2 Oktober 2025. Kasus dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patimah, seorang janda dari Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, masih belum menemui titik terang setelah lima bulan berlalu sejak dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro. Lambannya penanganan kasus ini telah menarik perhatian Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang mendesak percepatan proses hukum.
Kronologi dan Dampak:
Sejak Mei 2025, kasus ini bergulir setelah rumah Sri Patimah diduga dirusak oleh seorang pria berinisial RW, warga setempat. Akibatnya, rumah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal Sri Patimah mengalami kerusakan parah, memaksanya dan seorang anaknya untuk tinggal di bangunan seadanya berdinding terpal.
Kekecewaan Kuasa Hukum:
Kuasa hukum Sri Patimah, Henry SH, bersama rekannya, mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara ini. "Lima bulan sudah berlalu, laporan klien kami belum juga ada kepastian hukum. Klien kami harus tinggal di rumah berdinding terpal bersama satu anaknya," ujarnya pada Rabu (1/10/2025). "Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional agar hak-hak klien kami bisa terpenuhi."
Intervensi Lembaga Nasional:
Kasus ini mendapat perhatian serius dari lembaga nasional. Komnas HAM telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi dan mendesak percepatan penanganan. Komnas Perempuan juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyikapan (SPHP) pada 25 September 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib Sri Patimah.

Harapan akan Keadilan:
Dengan adanya perhatian dari kedua lembaga tersebut, kuasa hukum berharap agar proses hukum tidak berlarut-larut dan aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan. "Kami berharap kepolisian dapat segera memberikan titik terang, agar keadilan bagi Sri Patimah bisa ditegakkan," tambah Henry SH.
Imbauan kepada Pemerintah Daerah:
Henry SH juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini. Mengingat rumah tersebut merupakan bantuan pemerintah dan kini dalam kondisi rusak berat, kepedulian dari semua pihak sangat dibutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengerusakan rumah Sri Patimah.
Reporter: memo
Editor : BRAM