Bojonegoro Angkat 1.430 ASN Baru, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bojonegoro Angkat 1.430 ASN Baru, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Wednesday, 1 October 2025
Bojonegoro Angkat 1.430 ASN Baru, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
 Bojonegoro –Warta global id.Jatim,-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Acara penyerahan berlangsung di Alun-alun Bojonegoro pada Selasa (30/9/2025).
 
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, hadir langsung dalam acara tersebut bersama dengan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya. Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengucapkan selamat kepada para ASN baru dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban sebagai pelayan masyarakat.
 
"SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian. Kinerja, disiplin, dan sikap menjadi tolok ukur utama. Jika tidak menunjukkan performa yang baik, kontrak bisa saja dihentikan," tegas Bupati Setyo Wahono.
 
Bupati juga berpesan agar para ASN baru bekerja lebih profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bojonegoro.
 
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari 1.430 penerima SK, terdapat 2 CPNS lulusan IPDN, 2 orang dari optimalisasi pengadaan CPNS 2024, 1.378 PPPK tahap II tahun 2024, dan 48 orang sebagai penyelesaian tenaga non-ASN.
 
Hari Kristianto menambahkan bahwa formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 4.001, dengan 2.494 formasi telah terisi pada tahap I dan 1.378 formasi pada tahap II. Terdapat sisa 129 formasi yang tidak terisi karena berbagai faktor, seperti tidak adanya pelamar, pegawai meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berkas tidak sesuai.
 
Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro atas penyerahan SK yang tepat waktu. Ia mengingatkan para ASN baru untuk menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas.
 
"Perubahan status ini harus dimaknai dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai setelah menjadi ASN, semangat kerja justru menurun. Kontrak kerja tetap bergantung pada kinerja, kebutuhan instansi, dan kemampuan anggaran," ujar Basuki.
 
Pengangkatan ASN, khususnya PPPK, merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia. Para ASN baru diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Bram.