Polres Sragen Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dengan Modus Berbeda - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap dengan Modus Berbeda

Saturday, 16 August 2025

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Jajaran Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sragen. Kedua pelaku yang menggunakan modus berbeda itu akhirnya ditangkap bersama barang bukti sepeda motor curian.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di area parkiran selatan Pasar Kota Sragen. Pelaku bernama Satriyo Eko (46), warga Kota Malang, Jawa Timur, berhasil memperdaya korban, seorang pelajar bernama Terbit Daarul Timur (21).

Awalnya, pelaku berpura-pura membeli es teh di kios korban di sekitar alun-alun Sragen. Dengan alasan meminta diantar ke Pengadilan Negeri dan ATM, korban membonceng pelaku menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam silver.

Sesampainya di Pasar Sragen, pelaku meminta kunci motor dengan alasan memperbaiki resleting. Di toilet, kunci asli ditukar dengan kunci palsu yang sudah disiapkan. 

"Saat korban lengah, pelaku membawa kabur motor korban dan berencana menjualnya ke Madura," kata AKP Ardi Kurniawan dalam penjelasannya mewakili Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Jumat, (15/8/2025).

Namun, aksi tersebut gagal. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap pelaku di wilayah Ngawi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy AD 2637 XE dan STNK berhasil diamankan.

Kasus lain terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.10 WIB di Dukuh Asemjajar, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen. Korban Is Ratna Widodo (35) saat itu sedang berjualan es teh, sementara motornya, Honda Vario AD-4560-BRE, terparkir hanya 4 meter dari tempat dagang dengan kunci masih menempel.

Pelaku Suyanto alias Yanto (41), warga Ngrampal, Sragen, berpura-pura membeli es teh. Setelah dilayani, ia sempat pergi lalu kembali menyalakan motor korban dan kabur. Korban berteriak mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.

Motor curian disembunyikan di rumah orang tua pelaku di Plupuh. Dari dalam jok, pelaku menemukan uang tunai Rp500 ribu dan sempat menggunakan Rp150 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.

Aksi pelaku terungkap saat ia mencoba menjual motor hasil curiannya melalui grup jual beli di media sosial dengan harga Rp9 juta. Saat hendak melakukan transaksi COD di Ring Road Mojosongo pada Sabtu (2/8/2025) malam, pelaku berhasil ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. Barang bukti berupa 1 unit Honda Vario, uang Rp350 ribu sisa hasil curian, tas ransel, dan jaket pelaku diamankan petugas.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Sragen dalam merespons laporan masyarakat.

“Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, serta segera melapor bila melihat hal mencurigakan,” tegasnya. (Joko S)