"Kasus Pencabulan di Batu: Upaya Mediasi Gagal, Polisi Tegaskan Proses Hukum Lanjut!" - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

"Kasus Pencabulan di Batu: Upaya Mediasi Gagal, Polisi Tegaskan Proses Hukum Lanjut!"

Friday, 15 August 2025


BATU– Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Batu kembali mencuat, memicu perhatian publik. Upaya mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka tidak akan menghentikan proses hukum. Polres Batu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, S.H., menjelaskan bahwa kasus pencabulan tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, yang secara tegas mengecualikan tindak pidana kesusilaan dari penyelesaian melalui RJ.
 
“Perkara ini merupakan delik umum yang berdampak pada kepentingan publik. Jadi, walaupun ada mediasi, proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan,” ujar Iptu Joko kepada awak media, Jumat (15/8/2025). Penegasan ini menunjukkan bahwa Polres Batu tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus kekerasan seksual.
 
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum. Tindakan menghalangi penyidikan, memberikan tekanan, intimidasi, atau menawarkan uang damai kepada keluarga korban dapat berakibat pada jeratan pidana baru.
 
Iptu Joko Suprianto menambahkan bahwa praktik mediasi dalam kasus pencabulan justru berpotensi mencederai rasa keadilan bagi korban. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
 
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan secara damai. Proses hukum wajib ditegakkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan perlindungan hukum terhadap korban.
 
Dengan penegasan ini, Polres Batu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual akan ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku[fer]