Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara, Termasuk 62.179 Pil Double L dan 1,16 Kg Sabu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara, Termasuk 62.179 Pil Double L dan 1,16 Kg Sabu

Friday, 18 July 2025

"Akuntabilitas penanganan perkara kembali dibuktikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Kali ini, sebanyak lebih dari 50 perkara dengan barang bukti narkotika dan obat terlarang dimusnahkan untuk hindari penyalahgunaan. Simak laporan lengkapnya!"

BATU|Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menunjukkan komitmennya dalam transparansi penanganan perkara dengan memusnahkan barang bukti dari 65 perkara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan akuntabilitas proses hukum sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.  


Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi perkara narkotika, UU Kesehatan, dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Di antaranya, ganja kantong sabu  serta  pil Double L.  



Pemusnahan barang bukti narkotika menjadi sorotan utama mengingat potensi penyalahgunaannya yang tinggi. "Barang bukti seperti narkotika sangat rawan jika disimpan terlalu lama. Kami ingin memastikan tidak ada celah untuk kebocoran atau penggunaan ilegal," tegas Didik.  


Langkah ini bertujuan menuntaskan eksekusi putusan perkara, mengingat barang bukti adalah objek vital dalam proses hukum. Dengan pemusnahan, Kejari Kota Batu berharap tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara di tahun ini.  


Selain aspek hukum, pemusnahan juga membantu efisiensi penyimpanan. Gudang barang bukti kerap penuh, sehingga langkah ini dinilai tepat untuk mengoptimalkan ruang dan mengurangi risiko kerusakan barang bukti.  


Didik menegaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa Kejari serius memberantas narkotika dan obat terlarang. "Ini bukti nyata bahwa hukum bekerja. Kami tidak toleransi pada pelanggaran," ujarnya.  


Ke depan, Kejari Kota Batu akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir kejahatan narkotika. Pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus edukasi bagi publik.  [fer]


Klik