SOLO, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pria berinisial SAK (51), warga Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menganiaya ibu kandungnya, SK (77). Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/6/2025) dan langsung memicu perhatian warga sekitar.
Kejadian bermula saat SAK pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Ia kemudian meminta uang kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun, karena sang ibu tidak memiliki uang, permintaan tersebut ditolak. Penolakan ini membuat pelaku naik pitam dan memukul ibunya hingga menyebabkan luka lebam pada bagian mata kanan.
Pelaku Diamankan Warga, Polisi Tindak Cepat Aksi kekerasan tersebut disaksikan oleh menantu korban, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin segera menerima informasi dari Call Center dan bergerak menuju lokasi.
Menurut Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, sesampainya di tempat kejadian, Tim Sparta mendapati warga telah berkumpul di depan rumah dan pelaku telah diamankan oleh warga sekitar.
“Korban telah dievakuasi lebih dulu ke tempat yang aman oleh Ketua RT setempat. Sementara pelaku masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tidak mampu memberikan keterangan jelas saat diinterogasi,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).
Barang bukti berupa satu botol air mineral berisi miras oplosan jenis ciu turut diamankan dari lokasi kejadian.
Keluarga Ungkap Kekerasan Sudah Berulang
Menurut keterangan menantu korban, kekerasan serupa telah terjadi berulang kali. Keluarga sebelumnya berusaha menyelesaikan secara internal, namun tindakan pelaku yang semakin membahayakan memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.
Kerabat pelaku juga mengungkapkan bahwa SAK merupakan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta. Mengingat kondisi kejiwaan dan permintaan dari pihak keluarga, pelaku kemudian didampingi Tim Sparta untuk dibawa ke RS Jiwa Kota Surakarta guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Komitmen Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kemanusiaan yang sensitif.
Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan melindungi kelompok rentan, terutama lansia, dari segala bentuk kekerasan di lingkungan domestik.
(Joko S)