
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rakor ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan ASN sebagai langkah preventif menghadapi penyebaran paham radikal.
Dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyatna, rapat menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap isi dan implementasi SKB. Hal ini dinilai mendesak mengingat perubahan struktur kelembagaan serta dinamika kebijakan di lapangan. "Evaluasi harus mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan dan adaptasi terhadap perkembangan terkini," tegas Cecep.
Direktur Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, Safriansyah Yanwar Rosyadi, memaparkan bahwa ruang digital menjadi sarana strategis penyebaran radikalisme. Ia mengidentifikasi empat karakteristik utama: peluang radikalisasi, *echo chamber*, percepatan proses radikalisasi, dan radikalisasi tanpa interaksi fisik. Kemenkominfo telah mengambil langkah seperti *takedown* konten terorisme dan judi online, sesuai mandat presiden.
Kasubdit Penguatan Bela Negara Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, menegaskan ASN memegang peran strategis dalam memperkuat persatuan bangsa. "ASN harus berjiwa Pancasila, melalui peningkatan pelatihan, reformasi birokrasi, dan penguatan integritas," ujarnya. ASN diharapkan menjadi teladan masyarakat dalam menangkal radikalisme.
Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk peningkatan kapasitas ASN dalam mendeteksi radikalisme, sinergi antar-kementerian (seperti BNPT, TNI, Polri, dan BIN), serta melibatkan sektor swasta dan komunitas. Kolaborasi multisektor dinilai kunci untuk meminimalkan penyebaran paham radikal.
Peserta rapat juga menyepakati perlunya pedoman teknis dan definisi operasional radikalisme di kalangan ASN untuk kepastian hukum. Penyesuaian SKB antar-lembaga menjadi prioritas agar selaras dengan regulasi terkini dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Rakor dihadiri perwakilan berbagai instansi, termasuk BKN, Kemenag, BNPT, dan BPIP, menandakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional. Dengan ASN sebagai ujung tombak, upaya ini diharapkan mampu membendung radikalisme sekaligus memperkuat persatuan bangsa. [Fer]