60 Mobil Dinas Pemkab Brebes Tak Layak Pakai dan Tidak Memiliki STNK dan BPKB, Bupati Perintahkan Dilelang - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

60 Mobil Dinas Pemkab Brebes Tak Layak Pakai dan Tidak Memiliki STNK dan BPKB, Bupati Perintahkan Dilelang

Monday, 16 June 2025
BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memeriksa 400 mobil dinas plat merah di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes. Hasilnya, ditemukan 60 unit mobil dinas yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

DIRAWAT DENGAN BAIK

Bupati menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat harus dirawat dan dipertanggungjawabkan dengan baik. "Kendaraan dinas itu dibeli pakai uang rakyat. Harus dirawat dan dipertanggungjawabkan," tegas Bupati, pada Senin, 16 Juni 2025.

Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan kendaraan dinas, Sidak kendaraan plat Merah di Halaman KPT Kabupaten Brebes, Senin, (16/5/2025), Pukul 08.00 WIB.

TIDAK LAYAK PAKAI

Selain tidak memiliki STNK dan BPKB, sebanyak 30 persen kendaraan dinas di Kabupaten Brebes kondisinya tidak layak pakai. Bahkan, beberapa kendaraan masih digunakan meskipun tidak jelas legalitasnya. 

Hal tersebut membuat Bupati khawatir bahwa kondisi ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

KENDERAAN TIDAK LENGKAP DILELANG

Bupati memutuskan bahwa mobil dinas yang tidak lengkap suratnya akan dilelang dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Bupati juga mengajak warga untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas agar lebih transparan dan akuntabel.

"Kami akan melakukan lelang terhadap mobil dinas yang tidak lengkap suratnya dan tidak layak pakai," tegas Bupati.

"Ayo warga, kita awasi bareng-bareng, kendaraan dinas harus diaudit total? ungkap Bupati. Dengan demikian, diharapkan penggunaan kendaraan dinas dapat lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati berharap bahwa dengan adanya sidak dan lelang mobil dinas, penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Brebes dapat lebih transparan dan akuntabel. Bupati juga berharap bahwa warga dapat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas.

"Penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan kendaraan dinas," kata Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan kendaraan dinas.

TRANSPARAN

Dengan adanya sidak dan lelang mobil dinas, diharapkan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Brebes dapat lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berharap bahwa dengan adanya pengawasan dan monitoring yang ketat, penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Brebes dapat lebih efektif dan efisien. Bupati juga berharap bahwa warga dapat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas.

(Agus salim)

Klik