Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Narkoba Jawa-Jakarta, Tangkap Dua Pengedar dan Buru Pemasok Utama - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Narkoba Jawa-Jakarta, Tangkap Dua Pengedar dan Buru Pemasok Utama

Friday, 30 May 2025
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sukoharjo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah Jawa-Jakarta-Sumatera, dengan menangkap dua pengedar utama, YP dan NHN. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1.079 butir ekstasi, yang diduga berasal dari jaringan besar antarprovinsi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan NHN pada Sabtu, 3 Mei 2025, di wilayah Tangerang. Saat ditangkap, NHN sedang dalam perjalanan mengambil narkoba atas perintah YP. Dari tangan NHN, polisi menyita 1.025,30 gram sabu dan 1.079 butir ekstasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, NHN mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh YP. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap YP keesokan harinya, Minggu (4/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB di jalan masuk Kampung Hargosari, Desa Sraten, Kecamatan Gatak.

Dari tangan YP, polisi menyita tas selempang hitam, satu unit handphone, satu tempat kacamata warna hitam, dan satu butir pil inex yang dibungkus plastik bening. YP diketahui mengatur pengambilan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar dari wilayah Tangerang, yang dibeli dari seorang pengedar lainnya berinisial JASS, yang saat ini masih buron.

YP memerintahkan NHN untuk mengambil narkotika dari JASS, kemudian membagi sabu tersebut ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan di berbagai titik yang telah ditentukan. NHN mendapat upah dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. Metode distribusi dilakukan secara tersembunyi dengan sistem "tempat penyerahan" di beberapa lokasi agar sulit dideteksi aparat.

Kapolres AKBP Anggaito menyatakan bahwa JASS, sebagai pemasok utama sabu dan ekstasi, telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sudah memasukkan nama JASS ke dalam DPO dan melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memperluas jangkauan pencarian. Ini merupakan jaringan narkoba yang cukup besar, melibatkan distribusi antar wilayah Jawa, Jakarta, dan Sumatera,” ujar AKBP Anggaito, Jumat (30/5/25).

Polres Sukoharjo saat ini tengah memperluas investigasi dan koordinasi lintas daerah guna membongkar seluruh jaringan narkotika ini. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri alur distribusi, pemasok, hingga calon pembeli. 

(Joko S)

Klik