PEKALONGAN KOTA, WARTAGLOBAL.id --
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pekalongan Kota dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 melaksanakan kegiatan preventif sebagai upaya memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Pekalongan, Rabu (14/5/25).
Adapun dalam kegiatan patroli perintis presisi, personel Sat Samapta Polres Pekalongan Kota dipimpin Aiptu Suswanto menyambangi beberapa lokasi di wilayah kecamatan Pekalongan Utara salah satunya Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan yang berlokasi di Jl Wr. Supratman Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan sendiri merupakan tempat aktivitas Bongkar ikan dimana didalamnya juga dilaksanakan pelelangan jual beli ikan hasil tangkapan nelayan.
Polres Pekalongan Kota melalui patroli perintis presisi Sat Samapta hadir dilokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan dalam rangka memastikan aktivitas perekonomian di Kota Pekalongan berjalan dengan aman kondusif tanda ada gangguan dari aksi para pelaku tindakan kejahatan premanisme, pemerasan, pungli, dan intimidasi/ancaman terhadap segala aktivitas di lokasi tersebut.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perekonomian khususnya pelelangan ikan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kanit Turjawali Aiptu Suswanto
“Kami dari kepolisian mengajak kepada seluruh elemen yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan, mari bersama-sama menjaga keamanan dan memberikan informasi apabila ada gangguan baik premanisme, pungli, atau intimidasi dari orang maupun kelompok tertentu yang dapat mengganggu aktivitas bongkar ikan serta pelelangan,” imbuhnya
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasihumas Iptu Purno Utomo, S.H. menyampaikan bahwa Polres Pekalongan Kota akan menciptakan situasi yang aman kondusif dan melakukan berbagai upaya baik Preventif, Preemtif, maupun Represif untuk menjamin kelancaran aktivitas perekonomian dan investasi di Kota Pekalongan .
“Polres Pekalongan Kota senantiasa mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada aksi Premanisme, Pungli, maupun kejahatan lainnya yang mengganggu aktivitas perekonomian dan investasi di Kota Pekalongan melalui Call Center Polri 110 atau melaporkan secara langsung ke kantor Polisi terdekat,” ujar Iptu Purno.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA