Polisi Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual Di Jepara, Temukan HP Berisi Video 31 Korban Anak di Bawah Umur - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polisi Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual Di Jepara, Temukan HP Berisi Video 31 Korban Anak di Bawah Umur

Wednesday, 30 April 2025
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku kejahatan seksual berinisial S (21), di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap dan menguatkan alat bukti dalam kasus kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 10.43 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara. Dari rumah tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pornografi serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kombes Pol Artanto di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah kartu perdana, alat kontrasepsi, pakaian, telepon seluler, serta topi yang digunakan tersangka saat beraksi. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami motif pelaku dan terus menerima laporan tambahan dari masyarakat. Jumlah korban pun kembali bertambah.

"Dari data terbaru, jumlah korban bukan lagi 21 orang. Saat ini sudah terdata 31 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual oleh tersangka S," jelasnya.

Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Lampung, hingga wilayah di Jawa Timur. Namun mayoritas korban merupakan anak perempuan asal Jepara dan sebagian besar masih berstatus pelajar.

Polisi juga menduga jumlah korban bisa bertambah, mengingat masih ada dokumen yang telah dihapus oleh pelaku dari ponsel miliknya.

"Kami akan mengupayakan pemulihan data dari ponsel tersangka untuk memastikan jumlah korban sebenarnya," tambah Dwi Subagio.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memeriksa ponsel anak-anak mereka. Jika ditemukan indikasi menjadi korban, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas korban maupun pelapor. Silakan melapor ke Polda Jateng atau Polres Jepara," pungkasnya.

(Maskuri)

KALI DIBACA
Klik