SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Aksi pencurian 21 buah nangka muda di Dukuh Grasak, RT 035, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Rabu dini hari (9/4), nyaris berujung tragis. Dua pelaku, Hardadi alias Jegrik (43) dan Tutik Fitriyani (39), kepergok warga saat sedang memetik buah nangka milik Sariyo (55), warga setempat.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berpelat AD 6067 ARE yang telah dilengkapi keranjang bronjong dan pisau untuk memanen buah nangka hasil curian.
Hardadi memanjat pohon untuk memetik buah, sementara Tutik bertugas menampungnya dan memasukkan dalam keranjang.
Aksi mereka terbongkar saat Sariyo tiba-tiba pulang dan memergoki Tutik membawa keranjang berisi nangka muda. Ketika ditanya, Tutik gugup dan berdalih bahwa nangka tersebut dibeli dari Pasar Gondang. Curiga, Sariyo segera bertindak. Tutik kabur ke arah selatan, meninggalkan Hardadi yang masih di atas pohon.
Sariyo pun mengejar Tutik hingga ke wilayah Dukuh Kedunggayam, Desa Tunggul. Di sana, Tutik berhasil dihentikan dan sempat hampir menjadi sasaran amuk warga yang mulai berkumpul. Setelah dibawa kembali ke lokasi kejadian, Hardadi juga ikut diamankan dan sempat dihajar warga.
Beruntung, petugas dari Polsek Gondang segera datang untuk mengendalikan situasi. Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, dan pisau yang digunakan dalam aksi pencurian.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp 200.000 untuk 21 buah nangka muda. Pelaku kami amankan dan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan,” jelas AKP Joko.
Meskipun sempat memicu emosi warga, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Proses mediasi disaksikan oleh Kepala Desa Gondang dan Ketua RT setempat.
“Alhamdulillah, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar AKP Joko Widodo.
(Joko S)
KALI DIBACA