SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan publik dan memperlancar layanan kepolisian, Polrestabes Semarang Layanan Call Center 110 yang lebih canggih dan mudah diakses, yang memberikan layanan 24/7 kepada masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna menghadirkan kepolisian yang lebih efisien dan tanggap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa penerapan Call Center 110 bukan sekadar inovasi, tetapi merupakan langkah implementasi dalam memenuhi amanat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110. Ia menegaskan, layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Call Center 110 hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya saat terjadi situasi darurat seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, bencana alam, tindak pidana, serta pengaduan terkait premanisme dan kekerasan," ungkap Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers yang digelar hari, Senin (17/3/2025).
Kapolrestabes Semarang menyampaikan beberapa keunggulan utama layanan 110, antara lain layanannya yang gratis (tanpa potongan pulsa) dan layanannya yang terus beroperasi selama 24 jam nonstop, tujuh hari seminggu. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler atau telepon rumah untuk langsung terhubung dengan petugas/operator kepolisian terlatih yang akan memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Selain tanggap darurat, Call Center 110 juga memberikan layanan khusus bagi warga yang akan bepergian keluar rumah dalam jangka waktu lama,seperti saat musim mudik Idul Fitri mendatang.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kepergian mereka kepada pihak kepolisian. Informasi ini akan digunakan untuk melakukan patroli strategis di lingkungan tempat tinggal dan tempat tinggal para pemudik, sehingga tercipta rasa aman dan tenteram," jelasnya.
Inisiatif ini juga menjadi bagian penting dari strategi kepolisian untuk secara proaktif menanggulangi aksi premanisme, khususnya oleh kelompok yang berkedok ormas, yang kerap mengganggu ketertiban umum, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kombes Pol M Syahduddi menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan masyarakat dengan segera melaporkan setiap gangguan atau tindak pidana melalui layanan 110.
"Semua laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui layanan ini. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif bagi semua," pungkasnya.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA