SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Tim Unit Resmob Polres Sragen menggerebek sebuah angkringan di wilayah Sragen Tengah pada akhir pekan lalu, yang kerap digunakan sebagai tempat perjudian. Dalam operasi tersebut, tiga orang yang tengah bermain judi kartu remi berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri. Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen dan dikenakan sanksi sesuai Pasal 303 KUHP.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, pada Selasa (4/3/2025) menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Operasi dilakukan pada Jumat (28/2/2025) pukul 22.30 WIB di sebuah angkringan milik warga di Sragen Tengah setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi, tim melakukan penyelidikan di tempat yang diduga menjadi pusat perjudian. Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan sejumlah orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok. Kami berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu orang lainnya melarikan diri. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial LF (34), SN (52), dan SP (47), semuanya warga Sragen. Sedangkan pelaku yang melarikan diri, yang dikenal dengan nama Templik, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Isnovim.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi, tikar, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil perjudian.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Sragen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menyebutkan bahwa Operasi Pekat 2025 merupakan bagian dari komitmen Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya. Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua," pungkas Kapolres.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA